Tata Pelaksanaan SKRIPSI.
Pelaksanaan skripsi di Institut Islam Al-Mujaddid Sabak adalah proses yang sangat penting dan terstruktur, dirancang untuk memastikan bahwa mahasiswa dapat menyelesaikan penelitian yang berkualitas sebagai syarat kelulusan. Berikut adalah penjelasan mengenai tata pelaksanaan skripsi di Institut Islam Al-Mujaddid Sabak:
1. Persiapan Awal
- Pendaftaran MK Skripsi: Mahasiswa yang telah memenuhi syarat akademik, seperti jumlah SKS minimal dan IPK tertentu, dapat mendaftarkan diri untuk memulai skripsi.
- Pemilihan Topik: Mahasiswa memilih topik skripsi yang relevan dengan bidang studi mereka. Topik ini biasanya harus disetujui oleh dosen pembimbing.
- Penunjukan Dosen Pembimbing: Perguruan tinggi menunjuk dosen pembimbing berdasarkan keahlian yang relevan dengan topik skripsi yang dipilih oleh mahasiswa.
2. Telah Menyelesaikan Penyusunan Proposal Skripsi
Mahasiswa sudah menyelesaikan pada tahapan berikut:
- Selesai Penulisan Proposal: Mahasiswa menyusun proposal skripsi yang mencakup latar belakang, rumusan masalah, tujuan penelitian, tinjauan pustaka, metodologi penelitian, dan rencana penelitian.
- Selesai Bimbingan Proposal: Mahasiswa melakukan bimbingan dengan dosen pembimbing untuk menyempurnakan proposal skripsi. Proposal harus disetujui oleh dosen pembimbing sebelum diajukan untuk seminar proposal.
- Selesai Seminar Proposal: Mahasiswa mempresentasikan proposal skripsi di depan dosen penguji dalam seminar proposal. Setelah presentasi, dosen penguji memberikan masukan dan saran perbaikan.
3. Pelaksanaan Penelitian
- Pelaksanaan Penelitian: Mahasiswa melaksanakan penelitian sesuai dengan metodologi yang telah direncanakan dalam proposal yang telah disetujui.
- Pengumpulan Data: Mahasiswa mengumpulkan data yang diperlukan untuk penelitian mereka. Ini bisa melibatkan survei, wawancara, eksperimen, atau metode lain yang sesuai.
- Analisis Data: Setelah data dikumpulkan, mahasiswa menganalisis data tersebut untuk mendapatkan temuan yang relevan dengan pertanyaan penelitian.
4. Penulisan Skripsi
- Bimbingan Penulisan: Mahasiswa menulis skripsi dengan bimbingan dosen pembimbing. Penulisan harus mengikuti pedoman format dan gaya penulisan yang ditetapkan oleh Institut Islam Al-Mujaddid Sabak .
- Pemeriksaan Plagiarisme: Skripsi harus bebas dari plagiarisme. Banyak perguruan tinggi menggunakan perangkat lunak anti-plagiarisme untuk memeriksa keaslian naskah.
- Revisi dan Penyempurnaan: Mahasiswa melakukan revisi sesuai dengan umpan balik dari dosen pembimbing untuk memastikan skripsi memenuhi standar akademik yang ditetapkan.
5. Sidang Skripsi
- Pendaftaran Sidang: Setelah skripsi selesai dan disetujui oleh dosen pembimbing, mahasiswa mendaftar untuk sidang skripsi.
- Penjadwalan Sidang: Bagian akademik menjadwalkan sidang skripsi dan memberitahukan jadwal kepada mahasiswa dan dosen penguji.
- Pelaksanaan Sidang: Mahasiswa mempresentasikan hasil penelitiannya di depan dewan penguji. Setelah presentasi, mahasiswa menjawab pertanyaan dari dosen penguji mengenai penelitian mereka.
- Penilaian: Dewan penguji memberikan penilaian berdasarkan kriteria yang mencakup kedalaman analisis, metodologi, hasil penelitian, dan kemampuan presentasi.
6. Revisi Pasca Sidang
- Revisi Akhir: Jika ada perbaikan yang perlu dilakukan berdasarkan saran dan kritik dari dewan penguji, mahasiswa harus melakukan revisi akhir pada skripsi mereka.
- Persetujuan Akhir: Setelah revisi selesai, skripsi disetujui oleh dosen pembimbing dan/atau dewan penguji. Mahasiswa kemudian menyerahkan skripsi final yang telah disetujui.
7. Dokumentasi dan Penyelesaian
- Pengumpulan Skripsi: Mahasiswa menyerahkan naskah skripsi final ke perpustakaan atau bagian akademik untuk didokumentasikan.
- Kelulusan: Setelah semua proses selesai dan skripsi diterima, mahasiswa dinyatakan lulus dan siap untuk diwisuda.
8. Pedoman dan Aturan Tambahan
Beberapa aturan tambahan yang diterapkan oleh Institut Islam Al-Mujaddid Sabak meliputi:
- Kedisiplinan: Mahasiswa diharapkan menunjukkan kedisiplinan tinggi dalam mengikuti setiap tahap proses skripsi.
- Etika Penelitian: Mahasiswa harus mematuhi etika penelitian, termasuk dalam hal pengumpulan data dan interaksi dengan responden.
- Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan: Jika diperlukan, mahasiswa harus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, terutama jika penelitian melibatkan interaksi langsung dengan responden.
Dengan mengikuti tata pelaksanaan yang terstruktur ini, skripsi di Institut Islam Al-Mujaddid Sabak dapat diselesaikan dengan baik, memastikan bahwa penelitian yang dilakukan oleh mahasiswa berkualitas dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap ilmu pengetahuan dan masyarakat.