Tumbuhan yang masih kecil, belum lama muncul dari biji, dan masih hidup dari persediaan makanan yang terdapat di dalam biji, dinamakan kecambah (plantula). Kecambah memperlihatkan bagian- bagian seperti telah diuraikan mengenai lembaga, karena memang kecambah itu berasal dari lembaga. Hanya pada kecambah bagian- bagian tadi sudah lebih jelas dan mempunyai ukuran yang lebih besar. Perkecambahan biji dapat dibedakan dalam dua macam:
a. perkecambahan di atas tanah (epigaeis), yaitu jika pada perkecambahan, karena pembentangan ruas batang di bawah daun lembaga, daun lembaganya lalu terangkat ke atas, muncul di atas tanah, misalnya pada kacang hijau (Phaseolus radiatus L.), daun lembaganya lalu berubah warnanya menjadi hijau, dapat digunakan untuk asimilasi, tetapi umurnya tidak panjang. Daun lembaga itu kemudian gugur, dan sementara itu pada kecambah sudah terbentuk daun-daun normal yang dapat melakukan tugas asimilasi.
b. perkecambahan di bawah tanah (hypogaeis), bila daun lembaga tetap tinggal di dalam kulit biji, dan tetap di dalam tanah, seperti terdapat misalnya pada biji kacang kapri (Pisum sativum L.).
Telah dikemukakan, bahwa biji hanya akan berkecambah, jika mendapat syarat-syarat yang diperlukan, yaitu: air, udara, cahaya, dan panas. Jika syarat-syarat itu tidak terpenuhi, biji tinggal biji, tumbuhan baru yang ada di dalamnya (lembaga), berada dalam keadaan tidur (latent). Dalam keadaan ini lembaga tetap hidup kadang-kadang sampai bertahun-tahun tanpa kehilangan daya tumbuhnya, artinya jika kemudian memperoleh syarat-syarat yang diperlukan untuk perkecam- bahannya, kemudian dapat berkecambah. Pada umumnya daya tumbuh biji akan berkurang dengan tambahnya waktu, tetapi ada pula biji yang memerlukan waktu istirahat dulu, baru kemudian dapat berkecambah. Sebelum dicukupi waktu istirahat yang diperlukan, biji tidak mau tumbuh, walaupun ada air, udara, cahaya, dan panas. Dalam dunia pertanian gejala itu dikenal dengan nama dormansi (dormancy).