Divisi Perkab bertugas menyiapkan, mengatur, dan memelihara seluruh perlengkapan yang dibutuhkan dalam kegiatan organisasi. Pekerjaannya meliputi pendataan inventaris, peminjaman alat, penataan lokasi acara, serta memastikan perlengkapan dalam kondisi baik dan siap digunakan. Perkab juga menangani kebutuhan teknis seperti meja, kursi, dekorasi, hingga peralatan pendukung lainnya. Divisi ini menjadi tulang punggung pelaksanaan kegiatan karena memastikan semua kebutuhan fisik dan perlengkapan tersedia secara tepat waktu.Â