Badan Pengurus Harian (BPH) adalah pusat kepemimpinan organisasi yang bertanggung jawab mengatur, mengawasi, dan memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai dengan visi dan tujuan bersama. Di dalamnya terdapat ketua, wakil ketua, sekretaris, dan bendahara yang bekerja saling melengkapi. Ketua memimpin dan mengarahkan organisasi, wakil ketua membantu mengkoordinasi bidang-bidang, sekretaris mengatur administrasi serta komunikasi, sementara bendahara mengelola keuangan secara transparan. BPH menjadi penggerak utama yang menjaga efektivitas kerja, kekompakan anggota, serta kelancaran seluruh program organisasi.Â