Terkadang kita perlu melengkapi surat-menyurat atau dokumen kita baik untuk melamar pekerjaan, ataupun mengurus Visa ke luar negeri. Perlu kita ketahui bahwa untuk mengurus SKCK diperlukan beberapa dokumen, sebagai berikut:
Fotokopi E-KTP dengan menunjukkan KTP Asli,
Fotokopi KK
Fotokopi Akte Kelahiran
Fotokopi kartu identitas lain (bagi yang belum memenuhi syarat untuk membuat E-KTP)
Pas Foto ukuran 4x6 sebanyak 6 lembar dengan warna dasar merah.
Sidik jari pemohon (didapat di kantor Polres)
Biaya Pembuatan Rp 30.000,-
Mengisi formulir pendfaftaran di www.skckresmalangkota.com
Penting:
Masukkan semua dokumen ke dalam Map ketika pergi mengurus SKCK.
Buat Surat Kuasa jika menguruskan dokumen milik orang lain.
Cara-Mengurus:
Ada-perbedaan-apabila-kita-mengurus-SKCK-untuk-pengurusan-VISA,-yaitu:
Setelah-dari-pendaftaran-SKCK-biasa,-kita-diharuskan-untuk-pergi-ke-bagian-Intelkam.-Di-sana-kita-akan-mendapat-formulir-untuk-diisi-dan-mengumpulkan-dokumen-dokumen-kelengkapan.
Setelah-semua-dokumen-lengkap,-kita-masih-harus-menunggu-1-hari-agar-surat-rekomendasi-yang-harus-kita-bawa-ke-Polda-selesai-dicetak.
Surat-kuasa-dan-Sidik-Jari-yang-sudah-diidentifikasi-sebaiknya-difotokopi-untuk-kelengkapan-di-Polres,-karena-yang-asli-harus-kita-bawa-ke-Polda
Penting:
Fotokopilah-seluruh-dokumen-3x
Cara-Mengurus:
A. Di-Polres-(Malang)
B. Di-Polda-(Surabaya)