Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Universitas Aisyiyah Palembang merupakan unit layanan hukum yang berkomitmen memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat kurang mampu. LBH UNISA Palembang didukung oleh dosen dan mahasiswa Fakultas Ekonomi Bisnis dan Humaniora program studi Hukum yang berpengalaman dalam pendampingan hukum, konsultasi, dan edukasi masyarakat tentang hak-hak hukum. Kami beroperasi sejak tahun 2025 dengan tujuan mewujudkan keadilan yang inklusif dan berkeadaban bagi seluruh lapisan masyarkat.
VISI
MISI
Menjadi Lembaga Bantuan Hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan sosial berbasis nilai-nilai Islami, kemanusiaan, dan berkepedulian lingkungan.
Memberikan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat kurang mampu.
Menjadi wadah pendidikan klinis dan praktik hukum bagi mahasiswa.
Mengembangkan penelitian dan kajian hukum untuk solusi masalah masyarakat.
Membangun jejaring dengan lembaga peradilan, pemerintahan, dan masyarakat sipil.
Pembina I (Choirin, SKM.,Kes.)
Pembina II (Ervita Safitri, S.E.,M.Si.)
Penasihat I (Ns. Neng Annis Fathia, M.Kep.)
Penasihat II (Ari Yulianto, S.E.,M.M.)
Ketua (M. Daud, S.H.,M.H.)
Sekretaris & Bendahara (Ricky Oktadinata, S.H.,M.H.)
Bidang Litigasi (Doni Efendi, S.H.,M.H.)
Bidang Non-Litigasi (Zulfikar, S.H.,M.H.)
Bidang Pendidikan (Satria Iman Kurnianda, S.H.,M.H.)
Paralegal (mahasiswa program studi S1 Hukum)
LAYANAN
Proses penyelesaian sengketa melalui jalur pengadilan
Penyelesaian sengketa di luar pengadilan (mediasi, negosiasi, arbitrase, konsultasi, dan penilaian ahli)
Kegiatan edukasi untuk meningkatkan kesadaran, pemahaman, dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum yang berlaku, baik hukum negara maupun hukum adat. Penyuluhan bertujuan menyebarkan informasi hukum, sedangkan sosialisasi adalah bagian dari proses tersebut untuk menumbuhkan kesadaran dan budaya hukum agar tercipta masyarakat yang tertib dan taat aturan