Pengajuan Kenaikan Jabatan silahkan isi formulir pengajuan berikut :
Persyaratan Umum :
✅ Pengantar dari OPD
✅ Fotokopi SK CPNS
✅ Fotokopi SK PNS
✅ Fotokopi SK Jabatan Terakhir
✅ Fotokopi SK Pangkat Terakhir
✅ Fotokopi PAK dari Jabatan Terakhir s/d PAK Konversi 2024
✅ Fotokopi Penilaian Prestasi Kerja 2 (dua) tahun terakhir (2023 dan 2024)
✅ Fotokopi Sertifikat lulus uji kompetensi
✅ Tersedia formasi jabatan di wilayah Kabupatan/Kota masing-masing
✅ Semua Usulan Berkas harus Dilegalisir
Nota Dinas Kenaikan Jabatan :