SOP laboratorium kimia terdiri dari tata tertib, prosedur keselamatan kerja, mekanisme pelaksanaan praktikum, prosedur pengelolaan alat dan bahan, serta prosedur tanggap darurat. Hal-hal ini mencakup aturan berpakaian, larangan makan dan minum, pemakaian APD, cara menggunakan peralatan, serta penanganan tumpahan dan insiden.
1. Tata Tertib
Berpakaian: Mengenakan pakaian laboratorium (jas lab), bersepatu, dan tidak menggunakan sandal atau sepatu terbuka.
Perilaku: Dilarang makan, minum, merokok, atau membuat gaduh di dalam laboratorium.
Kebersihan: Menjaga kebersihan laboratorium dan merapikan kembali semua peralatan yang telah digunakan.
Gawai: Dilarang menggunakan ponsel untuk menelepon atau mengirim SMS selama praktikum.
2. Keselamatan Kerja
APD: Wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai dengan jenis kegiatan.
Bahan Kimia: Mentaati prosedur penanganan bahan kimia berbahaya.
Tanggap Darurat: Mengetahui lokasi alat pemadam kebakaran, gas, dan sakelar utama listrik. Segera laporkan insiden atau tumpahan bahan kimia kepada instruktur atau pengawas.
· Pertolongan: Segera cuci kulit yang terkena bahan kimia dengan air yang banyak.
3. Pelaksanaan Praktikum
Persiapan: Memeriksa kelengkapan alat dan bahan sebelum mulai praktikum.
Prosedur: Membaca dan memahami prosedur percobaan. Jangan ragu bertanya kepada asisten atau dosen jika ada kesulitan.
Penyelesaian: Membersihkan dan mengembalikan semua peralatan yang digunakan pada tempatnya.
4. Pengelolaan Alat dan Bahan
Peminjaman: Memenuhi ketentuan peminjaman dan pengembalian alat. Dilarang membawa keluar alat tanpa izin.
Pengusulan: Prosedur pengusulan alat dan bahan praktikum jika ada yang kurang.
Kalibrasi: Proses kalibrasi dan pemeliharaan alat laboratorium.
5. Penanganan Hasil Praktikum
Pelaporan: Menyerahkan hasil percobaan setelah selesai.
Pelabelan: Memberi label yang sesuai pada sampel atau hasil percobaan
>>