Search this site
Embedded Files
Skip to main content
Skip to navigation
KUA Selat
Beranda
Profil
KUA Selat
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Kepala KUA
Struktur
Demografi
Layanan
Pendaftaran Nikah
Taukil Wali bil kitabah
Dublikat Buku Nikah
Isbat Nikah
Ket. Belum Menikah
Akta Ikrar Wakaf
SK Pengurus
Rekomendasi
Informasi
Bimas Islam
Penyuluh Agama
Masjid
Langgar
Data Majelis Taklim
Wakaf
Zakat
Kegiatan
Berita
Kontak
KUA Selat
Beranda
Profil
KUA Selat
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Kepala KUA
Struktur
Demografi
Layanan
Pendaftaran Nikah
Taukil Wali bil kitabah
Dublikat Buku Nikah
Isbat Nikah
Ket. Belum Menikah
Akta Ikrar Wakaf
SK Pengurus
Rekomendasi
Informasi
Bimas Islam
Penyuluh Agama
Masjid
Langgar
Data Majelis Taklim
Wakaf
Zakat
Kegiatan
Berita
Kontak
More
Beranda
Profil
KUA Selat
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Kepala KUA
Struktur
Demografi
Layanan
Pendaftaran Nikah
Taukil Wali bil kitabah
Dublikat Buku Nikah
Isbat Nikah
Ket. Belum Menikah
Akta Ikrar Wakaf
SK Pengurus
Rekomendasi
Informasi
Bimas Islam
Penyuluh Agama
Masjid
Langgar
Data Majelis Taklim
Wakaf
Zakat
Kegiatan
Berita
Kontak
PENDAFTARAN NIKAH
7 LANGKAH DAFTAR NIKAH ONLINE
Siapkan KTP Calon Suami, Calon Istri dan Wali
Pastikan Waktu dan Tempat Pelaksanaan Nikah
Mengisi Formulir Nikah Buka link berikut :
C
lick ➡️
Formulir Nikah
/
Whatsapp.
Isi data dengan benar, disetujui dan klik lanjut
Segera datang ke KUA dengan menyerahkan berkas lengkap untuk diverifikasi
BERKAS YANG HARUS DILAMPIRKAN
Surat Pengantar Nikah dari Kelurahan / Kepala Desa, sesuai KTP.
Surat / Akta Status Mempelai.
Surat Pernyataan belum pernah Nikah bermatrai Rp. 10.000,- jika belum pernah menikah.
Jika Belum ada Surat Pernyataan Belum Pernah Menikah silahkan
c
lick
di bawah
membuat secara mandiri
C
lick ➡️
Buat Surat Pernyataan.
Akta Cerai (
ASLI
) jika Cerai Hidup
Fhtocopy Akta Kematian Pasangan jika Cerai Mati
Surat Izin Atasan Bagi Anggota
TNI
/
POLRI
dan
PNS
.
Despensasi dari
Pengadilan Agama
bagi Calon memplai yang kurang umarnya dari
19
tahun.
Despensasi
Camat
di Kantor Kecamatan jika pelaksanaan Nikah Kurang dari 10 hari Kerja ( Sabtu, Minggu Libur ), sejak Pendaftaran Nikah di Kantor KUA.
Surat
Imunisasi TT
dari Dokter / Puskesmas / Bidan bagi Mempelai Wanita.
Rekomendasi (
Surat Pelimpahan
) bagi calon luar wilayah KUA Selat.
Melengkapi data identias diri masing-masing kedua calon mempelai :
Fhtocopy
KTP
dan Kartu Keluarga (
KK
) kedua mempelai
Fhtocopy
KTP
dan Kartu Keluarga (
KK
) Wali Nikah
Fhtocopy
KTP
dan Kartu Keluarga (
KK
) kedua orang tua mempelai
Fhtocopy
Akta Kelahiran
kedua mempelai
Fhtocopy
Ijazah
kedua mempelai,
Jika Ijazah sudah diatas SLTA maka tetap melampiran diantara Ijazah SD atau SLTP dan atau SLTA
Fhtocopy
P
aspor
jika sudah memiliki
Fhtocopy Akta Nikah (
Buku Nikah
) Orang Tua Wali
Fhtocopy
KTP
2 orang saksi Nikah jika Nikah di luar Kantor / Jam Kerja.
Fhoto Memplai latar belakang biru, tidak fhoto tembakan dengan
ketentuan ukuran :
Fhoto Gandeng 4 x 6 = 2 lembar
Fhoto Gandeng
3
x 6 =
4
lembar
Fhoto Tidak Gandeng 4 x 6 masing-masing 1 lembar
File Fhoto. +Dist atau CD hanya untuk di pinjam
Google Sites
Report abuse
Google Sites
Report abuse