Sehubungan dengan implementasi Digitalisasi Pengelolaan Keuangan APBN berupa Transaksi Uang Pesediaan Melalui Digipay Satu pada Satuan Kerja di Wilayah Kerja KPPN Gorontalo, disampaikan beberapa hal berikut:
Digitalisasi Pengelolaan Keuangan APBN diharapkan dapat mendorong akselerasi percepatan budaya transaksi nontunai (cashless) pada satuan kerja kementerian/lembaga. Hal ini merupakan upaya untuk memitigasi risiko penyimpangan dalam pengelolaan kas yang menimbulkan kerugian negara. Implementasi Digitalisasi Pengelolaan Keuangan APBN dilaksanakan dalam tiga komponen yaitu:
belanja Uang Persediaan (UP) melalui aplikasi Digipay Satu (target minimal 1 transaksi Digipay Satu setiap bulan);
penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (target minimal 1 transaksi KKP setiap bulan) dengan jumlah nilai minimal 12,5% dari nilai UP KKP satu tahun;
meningkatkan penggunaan CMS/MCM perbankan (target minimal 70% transaksi menggunakan CMS).
Digipay satu merupakan platform belanja online (marketplace) pemerintah yang digunakan untuk transaksi pengadaan yang terintegrasi dengan pembayaran dan pertanggungjawaban melalui uang persediaan (UP). Digipay Satu juga menjadi sarana mudah dan murah bagi UMKM untuk memperluas pasar pada segmen pemerintah yang sudah jelas potensi belanjanya.
Apabila satuan kerja mengalami kesulitan dalam implementasi Digipay satu, dapat berkonsultasi kepada petugas KPPN Gorontalo pada hari dan jam kerja.
Bagi Satuan Kerja yang memiliki UP dan transaksi Digipaysatunya belum memenuhi target atau bagi Satuan Kerja yang belum tercantum nama satkernya di atas, pada November ini masih ada kesempatan untuk memenuhi target yang telah ditetapkan.