Aplikasi Digipay Satu adalah marketplace yang digunakan oleh Satuan Kerja pengelola APBN untuk berbelanja menggunakan Uang Persediaan secara non tunai, baik dengan pembayaran menggunakan Virtual Account pada Cash Management System (CMS) atau Kartu Kredit Pemerintah (KKP Non Domestik).
Aplikasi Digipay Satu diakses pada laman https://digipaysatu.kemenkeu.go.id menggunakan user DIGIT yang telah diregistrasikan pada laman tersebut.
User pada Digipay Satu terdiri dari:
Admin Satker
Admin Satker berperan melakukan aktivasi user-user transaksi yaitu user Pemesan, Pejabat Pengadaan, PPK, dan Bendahara. Pendaftaran dilakukan dengan menyiapkan berkas "Format Pendaftaran User Admin Digipay Satu" di atas, kemudian melakukan registrasi pada laman https://digipaysatu.kemenkeu.go.id. Setelah melakukan registrasi, Satker melaporkan pendaftaran tersebut ke KPPN untuk disetujui.
User Pemesan (Opsional)
Pemesan adalah user yang bertugas membantu pejabat pengadaan dalam melakukan pemesanan barang/jasa pada Digipay Satu. Pendaftaran dilakukan dengan registrasi pada https://digipaysatu.kemenkeu.go.id. dengan mengunggah bukti dukung yang memadai, yang dilanjutkan dengan aktivasi oleh Admin Satker.
User Pejabat Pengadaan
Pejabat Pengadaan adalah user yang berperan melakukan pemesanan barang/jasa pada pada Digipay Satu, termasuk melakukan negosiasi harga dengan Vendor, memilih mekanisme pembayaran, dan checkout pesanan. Pendaftaran dilakukan dengan registrasi pada https://digipaysatu.kemenkeu.go.id. dengan mengunggah bukti dukung yang memadai, yang dilanjutkan dengan aktivasi oleh Admin Satker.
User Pejabat Pembuat Komitmen
Pejabat Pembuat Komitmen adalah user yang berperan melakukan persetujuan pemesanan barang/jasa pada Aplikasi Digipay Satu, serta meneruskan pesanan tersebut kepada Vendor untuk diproses lebih lanjut. Pendaftaran dilakukan dengan registrasi pada https://digipaysatu.kemenkeu.go.id. dengan mengunggah bukti dukung yang memadai, yang dilanjutkan dengan aktivasi oleh Admin Satker.
User Bendahara
Bendahara adalah user yang berperan melakukan pembayaran kepada Vendor setelah barang/jasa diterima Satker. Pendaftaran dilakukan dengan registrasi pada https://digipaysatu.kemenkeu.go.id. dengan mengunggah bukti dukung yang memadai, yang dilanjutkan dengan aktivasi oleh Admin Satker.