Setiap akhir bulan, satuan kerja agar:
1. Memastikan seluruh transaksi Digipay Satu yang telah selesai berstatus "VA/KKP sudah dibayar". Apabila belum, silakan mempedomani tata cara pada gambar.
2. Bagi satuan kerja yang memiliki UP dan belum pernah bertransaksi menggunakan Digipay Satu, dihimbau agar dapat segera melakukan transaksi paling sedikit 2x transaksi setiap bulan.
3. Pendaftaran user Digipay Satu mempedomani tata cara yang terdapat pada laman ini (informasi layanan > Digipay Satu).
4. Persetujuan user admin Digipay Satu dilakukan oleh KPPN Banjarmasin dengan terlebih dahulu mengirim pemberitahuan berupa form pendaftaran user admin Digipay Satu melalui MyIntress.
5. Persetujuan selain user admin Digipay Satu (PPK, bendahara, dan PBJ) dilakukan oleh masing-masing user admin Digipay Satu satuan kerja.
Rekonsiliasi Gaji Induk Bulanan 2025
Maksimal tgl 10 bulan berkenan, apabila hari libur, maka hari kerja sebelumnya
Melalui Aplikasi Gaji Web
Penyampaian Laporan Saldo Rekening
Maksimal Maksimal tgl 10 bulan berkenan, apabila hari libur, maka hari kerja sebelumnya
Format,juknis, dan link pengumpulan: Menu Informasi Layanan -> Rekening ->Laporan Saldo Rekening
Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Bendahara
Maksimal Maksimal tgl 10 bulan berkenan, apabila hari libur, maka hari kerja sebelumnya
Melalui Aplikasi SAKTI
Juknis Aplikasi SAKTI: Menu Informasi Layanan -> SAKTI -> Juknis Aplikasi SAKTI -> Bendahara -> Juknis LPJ Konsep Baru
Pengajuan SPM Platform Pembayaran Pemerintah (PPP) Common Expense PLN dan Telkom
Mulai tanggal Maksimal tgl 13 bulan berkenan, apabila hari libur, maka hari kerja sebelumnya
Melalui Aplikasi SAKTI
Pengajuan SPM Gaji Induk bulanan 2025
Maksimal Maksimal tgl 15 bulan berkenan, apabila hari libur, maka hari kerja sebelumnya
Melalui Aplikasi SAKTI
Pengajuan SPM GUP dan PTUP
Sebelum jatuh tempo masing-masing Satker sesuai Kartu Pengawasan UP/TUP pada OM SPAN
Pengecekan jatuh tempo UP: https://spanint.kemenkeu.go.id -> Modul Pembayaran -> Karwas UP -> Kolom "Batas Revolving" adalah batas SP2D GUP
Pengecekan jatuh tempo TUP: https://spanint.kemenkeu.go.id -> Modul Pembayaran -> Karwas TUP -> Kolom "Batas TUP" adalah batas SP2D SPM PTUP
Pengajuan SPM Penghasilan PPNPN Induk
Tanggal 21 s.d. 26 bulan berkenanan, apabila hari libur, maka hari kerja sebelumnya.
Melalui Aplikasi Gaji PPNPN (gajikita-ppnpn.kemenkeu.go.id) dan Aplikasi SAKTI.
Transaksi Digipay Satu minimal 2x perbulan
Bagi Satker yang memiliki Uang Persediaan, pembayaran melalui CMS VA dan/atau KKP
Melalui Aplikasi Digipay Satu (https://digipaysatu.kemenkeu.go.id)
Juknis dan Informasi mengenai Digipay Satu dapat diakses pada https://sites.google.com/view/kppnbanjarmasin/informasi-layanan/digipay-satu
Mendaftarkan Sertifikasi Pejabat Perbendaharaan
Dilakukan oleh PPK/PPSPM/Bendahara yang belum bersertifikat
Melalui Aplikasi Simaspaten
Informasi mengenai pendaftaran Sertifikasi Pejabat Perbendaharaan dapat diakses pada https://sites.google.com/view/kppnbanjarmasin/informasi-layanan/sertifikasi-pejabat-perbendaharaan
Mendaftarkan User MyIntress
Platform Terintegrasi untuk Monitoring, Early Warning, Pelaporan, Evaluasi, dan Layanan Konsultasi (migrasi aplikasi HAI-CSO).
Formulir pendaftaran: s.kemenkeu.go.id/FormSkUserMyintress
Form disampaikan via email: kppn045@gmail.com untuk pendaftaran pertama dan diupload ketika Registrasi menggunakan user DIGIT Kemenkeu pada http://myintress.kemenkeu.go.id/ untuk pendaftaran user berikutnya.