Pendidikan merupakan salah satu tolak ukur kemajuan suatu bangsa. Oleh karena itu, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sebagai instansi pemerintah perlu mengambil peran dalam dunia pendidikan. Salah satu peran yang dapat diambil oleh KPKNL adalah dengan memfasilitasi pelaksanaan program magang dari Universitas/Lembaga Pendidikan. Melalui pelaksanaan magang, KPKNL dapat membantu meningkatkan keterampilan dan kecakapan yang dapat menjadi bekal bagi para mahasiswa/pelajar untuk memasuki dunia kerja nantinya. Lebih dari itu, pelaksanaan program magang merupakan salah satu wadah bagi KPKNL untuk memperkenalkan tugas dan fungsi KPKNL ke masyarakat yang dalam hal ini adalah mahasiswa/peserta magang. Melalui pelaksanaan program magang di KPKNL, diharapkan dapat membantu menyiapkan generasi muda untuk lebih siap menghadapi dunia kerja nantinya.
Maksud dan tujuan dari pelaksanaan program magang di KPKNL adalah untuk memfasilitasi Institusi pendidikan dalam meningkatkan kecakapan dan keterampilan mahasiswa/pelajarnya sekaligus sebagai sarana mengenalkan tugas dan fungsi KPKNL kepada masyarakat.
Berikut adalah dokumen-dokumen yang harus disiapkan oleh calon peserta magang:
Surat permohonan pelaksanaan magang dari perguruan tinggi/Lembaga Pendidikan yang memuat nama peserta magang, jumlah peserta serta rencana jadwal pelaksanaan magang.
Curriculum Vitae (CV)
Transkrip nilai/raport bagi calon peserta magang yang masih dalam proses pendidikan, ijazah dan transkrip nilai bagi calon peserta magang yang telah lulus pendidikan
Proposal magang sesuai dengan contoh format
Pakta Integritas sesuai contoh format
Berkas permohonan magang tersebut dapat disampaikan ke Area Pelayanan Terpadu KPKNL Makassar atau dikirim ke alamat Kantor KPKNL Makassar atau melalui surat elektronik sbu.kpknl.makassar@gmail.com
Berikut adalah regulasi/peraturan terkait Pelaksanaan Kegiatan Magang pada KPKNL Makassar :
Jangka waktu tindak lanjut permohonan magang pada KPKNL Makassar adalah 5 (lima) hari kerja