Simak tutorial video pendaftaraan peserta lelang untuk Anda yang belum memiliki akun lelang
Apabila anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi kami via whatsapp layanan
Dokumen yang perlu dipersiapkan untuk melakukan permohonan penerbitan kuitansi lelang adalah sebagai berikut:
Identitas pembeli
Bukti pelunasan
Materai 10.000 (satu lembar)
Apabila pembeli/pemenang lelang berhalangan hadir atau bukan berdomisili di Kota Makassar, dapat diwakilkan dengan pihak lain dengan membuat Surat Kuasa bermaterai ditandatangani oleh pemberi kuasa (pemenang/pembeli lelang) kepada pihak penerima kuasa
Apabila Pemberi Kuasa berbentuk Badan Hukum/Badan Usaha, wajib melampirkan fotokopi/salinan akta pendirian perusahaan.
Fotocopy Identitas pemberi kuasa (apabila dikuasakan)
1 hari kerja sejak dokumen permohonan diterima lengkap
Dokumen yang perlu dipersiapkan untuk melakukan permohonan penerbitan kutipan risalah lelang adalah sebagai berikut:
Identitas pembeli
Kuitansi pelunasan lelang
Materai 10.000 (satu lembar)
Bukti setor BPHTB (Khusus untuk lelang Tanah dan/atau bangunan)
Apabila pembeli/pemenang lelang berhalangan hadir atau bukan berdomisili di Kota Makassar, dapat diwakilkan dengan pihak lain dengan membuat Surat Kuasa bermaterai ditandatangani oleh pemberi kuasa (pemenang/pembeli lelang) kepada pihak penerima kuasa
Apabila Pemberi Kuasa berbentuk Badan Hukum/Badan Usaha, wajib melampirkan fotokopi/salinan akta pendirian perusahaan.
Fotocopy Identitas pemberi kuasa (apabila dikuasakan)
Bea Lelang adalah bea yang berdasarkan peraturan perundang-undangan dikenakan kepada Penjual dan/atau Pembeli atas setiap pelaksanaan lelang, yang merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Adapun besaran bea lelang pembeli untuk masing-masing jenis lelang dapat disimak melalui infografis Tarif Layanan.