Bantuan UKT/SPP Setara adalah program bantuan biaya pendidikan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan. Bantuan ini ditujukan untuk pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi mahasiswa yang memenuhi kriteria.
Berstatus sebagai mahasiswa program Strata Satu (S1) atau Diploma Empat (D-IV).
Berasal dari Kabupaten Konawe Selatan, dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga, serta telah berdomisili sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun berturut-turut.
Terdaftar sebagai mahasiswa aktif pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Perguruan tinggi tempat Anda kuliah terakreditasi minimal "Baik".
Saat mengajukan, Anda sedang menempuh pendidikan di semester 2 (dua) sampai dengan semester 8 (delapan).
Anda tidak sedang menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain dari pemerintah atau lembaga lain.
IPK minimal 2,75 untuk Perguruan Tinggi Negeri dan 3,00 untuk Perguruan Tinggi Swasta
Terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
1. Surat Permohonan Bantuan (ditandatangani di atas materai Rp. 10.000);
2. Surat Keterangan Domisili diterbitkan oleh Kepala Desa/Lurah;
3. Surat pernyataan tidak sedang menerima bantuan pendidikan dari pemerintah atau lembaga lainnya (ditandatangani di atas materai Rp. 10.000);
4. Rencana anggaran biaya kebutuhan pendidikan;
5. Surat keterangan aktif kuliah dari perguruan tinggi;
6. Fotokopi kartu mahasiswa yang masih berlaku dilegalisir pejabat berwenang;
7. Fotokopi kartu tanda penduduk (KTP);
8. Fotokopi kartu keluarga (KK);
9. Fotokopi kartu hasil studi (KHS)/transkrip nilai dilegalisir dari perguruan tinggi;
10. Fotokopi bukti pembayaran UKT/SPP Semester sebelumnya.
11. Screenshoot Keaktifan di Pd Dikti, Silahkan masuk link https://pddikti.kemdiktisaintek.go.id/ kemudian input nim atau nama lengkapnya, jika muncul datanya, klik lihat detail, screenshoot dan cetak
Seluruh berkas di satukan satu dalam File Pdf dan Upload, kemudian bisa dikumpulkan di Kantor Kesra Islamic Center Andoolo
Bantuan ini tidak diberikan secara tunai kepada mahasiswa. Dana bantuan akan disalurkan oleh Pemerintah Daerah (melalui Bagian Kesra dan Badan Keuangan dan Aset Daerah) melalui mekanisme transfer langsung ke rekening resmi Perguruan Tinggi Anda.