Cuti adalah keadaan tidak masuk kerja yang diizinkan dalam jangka waktu tertentu. Petunjuk pelaksanaan cuti bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo bisa dilihat di Surat Edaran Bupati Purworejo Nomor : 850/8025/2023.
Untuk Pengajuan Cuti, Silahkan klik disini.