Pra-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Penyusunan Draf Rencana Kerja dan Anggaran T+1)
Penyusunan draf rencana kerja dan anggaran satuan kerja 1 (satu) tahun ke depan (T+1) sesuai dengan ketersediaan anggaran yang ditetapkan pada Pagu Indikatif Kejaksaan.
Materi Pra-Musrenbang:
Klik folder di bawah ini untuk mengakses materi