Rapat Kerja Daerah, Pra-Musyawarah Perencanaan Pembangunan
Sebagai upaya untuk terus melakukan perbaikan dalam proses perencanaan dan penganggaran, mekanisme penyelenggaraan Rapat Kerja Daerah (Rakerda), Pra-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra-Musrenbang) disesuaikan dengan siklus perencanaan dan penganggaran guna mewujudkan perencanaan dan penganggaran tugas dan fungsi di lingkungan Kejaksaan yang tepat sasaran, tepat waktu, efisien, efektif, dan akuntabel.
Pilih Jenis Rapat:
Klik link di bawah ini untuk memilih/membuka jenis rapat