Klaim NUPTK ( Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan )
Klaim NUPTK ( Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan )
GTK yang sudah memiliki NUPTK tapi terdaftar sebagai calon penerima NUPTK dapat melakukan proses klaim NUPTK. Pastikan NUPTK yang dimiliki tersebut memang terdaftar di laman: http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status
Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) memiliki NUPTK pada SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan)
Gpai cetak kartu NUPTK pada akun Siaga
Gpai kirim ke Administrasi
Administrasi ajukan verval pada Kanwil atau pusat