PEDOMAN PENGELOLAAN BARANG PERSEDIAAN
DI LINGKUNGAN BAGIAN ORGANISASASI DAN TATA LAKSANA
Demi rangka menjaga efisiensi penggunaan barang persediaan Alat Tulis Kantor (ATK) di lingkungan Bagian Organisasi Dan Tata Laksana, dengan hormat disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Bagi pegawai yang akan mengambil ATK berupa mouse, headset, webcam, dan mousepad diharap untuk mengisi link permohonan pengambilan pada tautan https://bit.ly/formpermohonanATK atau dapat melakukan scan barcode di bawah.
2. Setelah melakukan pengisian formulir permohonan, diharapkan untuk melakukan konfirmasi kepada Sdr. Pandu Pangestu (0857 8233 5926) dalam rangka pelaksanaan monitoring pengelolaan barang persediaan.
3. Pegawai hanya dapat mengambil ATK sebanyak 1 buah untuk masing-masing jenis barang dan tidak diperkenankan mengambil kembali dalam jangka waktu selama 1 (satu) tahun.
“Terima kasih atas kerja sama Saudara sudah menjaga barang persediaan di lingkungan Bagian Organisasi dan Tata Laksana.”
Scan Here