Kode Etik & Panca Bhakti RAPI
Kode Etik RAPI merupakan panduan dan tuntunan batin bagi setiap anggota Organisasi Radio Antar Penduduk Indonesia dalam bersikap dan berperilaku, yang wajib ditaati dan dilaksanakan.
KODE ETIK RAPI :
Anggota RAPI harus berjiwa dan bersikap PATUH
Anggota RAPI harus patuh dan tertib menjalankan peraturan perundang – Undangan yang berlaku, serta tata aturan Organisasi.
Anggota RAPI harus berjiwa dan bersikap JUJUR
Anggota RAPI harus memiliki jiwa yang bersih dan berperilaku JUJUR.
Anggota RAPI harus berjiwa dan bersikap SANTUN
Anggota RAPI harus berjiwa dan bersikap SANTUN dalam bertindak dan berbicara sopan saat berkomunikasi.
Anggota RAPI harus berjiwa dan bersikap TANGGUNG JAWAB
Anggota RAPI harus memiliki jiwa dan sikap TANGGUNG JAWAB terhadap Organisasi dalam menjalankan roda Organisasi serta pengabdian terhadap Masyarakat.
Anggota RAPI harus berjiwa dan bersikap TANGGAP
Anggota RAPI harus memiliki jiwa , sikap cepat tanggap,peka dan peduli terhadap situasi lingkungan sosial.
PANCA BHAKTI RAPI
Seorang anggota RAPI harus rendah hati
Seorang anggota RAPI harus enerjik
Seorang anggota RAPI harus peka dan tanggap terhadap Aspek Sosial Kemasyarakatan
Seorang anggota RAPI harus mempunyai daya juang yang menonjol pada Bangsa dan Negara Republik Indonesia
Seorang anggota RAPI harus berjiwa Gotong Royong