Kenaikan gaji berkala (KGB) adalah kenaikan gaji setiap 2 (dua) tahun yg diberikan kepada PNS sebagai salah satu bentuk penghargaan atas pengabdian. Di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai khususnya Kantor Pusat DJBC, Kenaikan Gaji Berkala telah diproses secara otomatis bagi seluruh pegawai yang memenuhi masa kerja-nya. Para pegawai dapat memeriksa secara langsung melalui HRIS masing masing pegawai.
Kenaikan pangkat adalah salah satu penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil terhadap Negara, serta sebagai dorongan kepada Pegawai Negeri Sipil untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya.
Sekretariat DJBC memberikan layanan pengusulan kenaikan pangkat untuk golongan III dilingkungan DJBC dan juga layanan penerbitan surat keputusan kenaikan pangkat golongan II dilingkungan Kantor Pusat DJBC
Layanan Penerbitan Surat Perjalanan Dinas (SPD) dalam rangka pemindahan pegawai meliputi kejelasan prosedur dan persyaratan dokumen serta kecepatan penerbitan SPD.
Layanan ini hanya meliputi Penerbitan Surat Perjalanan Dinas (SPD) dalam rangka pemindahan pegawai sejak surat keputusan terbit sampai lembar SPD diterima oleh pelaksana SPD.