Lembaga Pengembangan Pendidikan Diniyah (LPTD)
Provinsi Jawa Timur
VISI
Mengembangkan Madrasah Diniyah Salafiyah yang mendapat pengakuan dari Negara dan dapat disejajarkan dengan lembaga-lembaga pendidikan lain yang sederajat.
MISI
Melakukan kegiatan-kegiatan pengembangan madrasah diniyah;
Merumuskan standar minimal madrasah diniyah dan melakukan sosialisasi ke masyarakat;
Melakukan sertifikasi para guru madrasah diniyah.
DASAR PENDIRIAN
Lembaga Pengembangan Pendidikan Diniyah didirikan di Surabaya pada tanggal 19 Maret 2010 melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 188/147/KPTS/013/2010. Surat Keputusan ini telah diundangkan dalam Berita Daerah Provinsi Jawa Timur tanggal 19 Maret 2010 Tahun 2010/E2
RUANG LINGKUP
Mengadakan pembinaan terhadap penyelenggara/pengelola Pendidikan Diniyah;
Melakukan koordinasi dengan berbagai lembaga pendidikan yang berkompeten dalam rangka pengembangan dan peningkatan kualitas pendidikan diniyah di Jawa Timur;
Mengadakan kerjasama dengan organisasi kemasyarakatan, Pondok Pesantren dan organisasi keagamaan lainnya dalam upaya pengembangan dan peningkatan kualitas pendidikan diniyah di Provinsi Jawa Timur;
Menyusun database pendidikan diniyah, khususnya madrasah diniyah secara komprehensif kabupaten/kota se-Jawa Timur;
Mengadakan monitoring ke Lembaga Pendidikan Diniyah kabupaten/ kota se-Jawa Timur.
Kunjungi Kami di :
Website : https://lppdjatim.id/
Sekertariat : Lantai 2 Gedung Islamic Center, Jl. Raya Dukuh Kupang No.122-124, Pakis,
Kec. Dukuhpakis, Surabaya, Jawa Timur 60225
Islamic Centre Provinsi Jawa Timur
Jl. Raya Dukuh Kupang No.122-124, Kel. Dukuh Kupang,
Kec. Dukuh Pakis, Kota SBY, Jawa Timur 60225
Telp. (031) 5687664