Lembaga Pengembangan Pendidikan Diniyah (LPTD)
Provinsi Jawa Timur
Lembaga Pengembangan Pendidikan Diniyah (LPTD)
Provinsi Jawa Timur
VISI
Mengembangkan Madrasah Diniyah Salafiyah yang mendapat pengakuan dari Negara dan dapat disejajarkan dengan lembaga-lembaga pendidikan lain yang sederajat.
MISI
Melakukan kegiatan-kegiatan pengembangan madrasah diniyah;
Merumuskan standar minimal madrasah diniyah dan melakukan sosialisasi ke masyarakat;
Melakukan sertifikasi para guru madrasah diniyah.
DASAR PENDIRIAN
Lembaga Pengembangan Pendidikan Diniyah didirikan di Surabaya pada tanggal 19 Maret 2010 melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 188/147/KPTS/013/2010. Surat Keputusan ini telah diundangkan dalam Berita Daerah Provinsi Jawa Timur tanggal 19 Maret 2010 Tahun 2010/E2
RUANG LINGKUP
Mengadakan pembinaan terhadap penyelenggara/pengelola Pendidikan Diniyah;
Melakukan koordinasi dengan berbagai lembaga pendidikan yang berkompeten dalam rangka pengembangan dan peningkatan kualitas pendidikan diniyah di Jawa Timur;
Mengadakan kerjasama dengan organisasi kemasyarakatan, Pondok Pesantren dan organisasi keagamaan lainnya dalam upaya pengembangan dan peningkatan kualitas pendidikan diniyah di Provinsi Jawa Timur;
Menyusun database pendidikan diniyah, khususnya madrasah diniyah secara komprehensif kabupaten/kota se-Jawa Timur;
Mengadakan monitoring ke Lembaga Pendidikan Diniyah kabupaten/ kota se-Jawa Timur.
Kunjungi Kami di :
Website : https://lppdjatim.id/
Sekertariat : Lantai 2 Gedung Islamic Center, Jl. Raya Dukuh Kupang No.122-124, Pakis,
Kec. Dukuhpakis, Surabaya, Jawa Timur 60225
Islamic Centre Provinsi Jawa Timur
Jl. Raya Dukuh Kupang No.122-124, Kel. Dukuh Kupang,
Kec. Dukuh Pakis, Kota SBY, Jawa Timur 60225
Telp. (031) 5687664