Lembaga Pengembangan Pendidikan Diniyah (LPTD)

Provinsi Jawa Timur

VISI

Mengembangkan Madrasah Diniyah Salafiyah yang mendapat pengakuan dari Negara dan dapat disejajarkan dengan lembaga-lembaga pendidikan lain yang sederajat.

MISI

  1. Melakukan kegiatan-kegiatan pengembangan madrasah diniyah;

  2. Merumuskan standar minimal madrasah diniyah dan melakukan sosialisasi ke masyarakat;

  3. Melakukan sertifikasi para guru madrasah diniyah.

DASAR PENDIRIAN

Lembaga Pengembangan Pendidikan Diniyah didirikan di Surabaya pada tanggal 19 Maret 2010 melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 188/147/KPTS/013/2010. Surat Keputusan ini telah diundangkan dalam Berita Daerah Provinsi Jawa Timur tanggal 19 Maret 2010 Tahun 2010/E2

RUANG LINGKUP

  1. Mengadakan pembinaan terhadap penyelenggara/pengelola Pendidikan Diniyah;

  2. Melakukan koordinasi dengan berbagai lembaga pendidikan yang berkompeten dalam rangka pengembangan dan peningkatan kualitas pendidikan diniyah di Jawa Timur;

  3. Mengadakan kerjasama dengan organisasi kemasyarakatan, Pondok Pesantren dan organisasi keagamaan lainnya dalam upaya pengembangan dan peningkatan kualitas pendidikan diniyah di Provinsi Jawa Timur;

  4. Menyusun database pendidikan diniyah, khususnya madrasah diniyah secara komprehensif kabupaten/kota se-Jawa Timur;

  5. Mengadakan monitoring ke Lembaga Pendidikan Diniyah kabupaten/ kota se-Jawa Timur.

Kunjungi Kami di :

Website : https://lppdjatim.id/

Sekertariat : Lantai 2 Gedung Islamic Center, Jl. Raya Dukuh Kupang No.122-124, Pakis,

Kec. Dukuhpakis, Surabaya, Jawa Timur 60225