Parigi, 26 Juli 2026 – Pemerintah Desa Bambalemo Ranomaisi, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selama dua hari, pada 25–26 Juli 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Bambalemo Ranomaisi. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi anggota BPD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi masyarakat guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Pada hari pertama, peserta memperoleh materi dari Pemerintah Kecamatan Parigi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Parigi Moutong, serta Bagian Hukum dan Perundang-undangan Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong. Materi yang disampaikan menitikberatkan pada penguatan peran dan fungsi BPD, pemahaman regulasi desa, serta sinergi antara pemerintah desa dan BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Memasuki hari kedua, materi disampaikan oleh Tim Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Parigi Moutong. Sugiyanto membawakan materi tentang Perencanaan Pembangunan Desa, yang menekankan pentingnya keterlibatan BPD dalam memastikan proses perencanaan pembangunan berlangsung secara partisipatif dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Selanjutnya, Mashudin menyampaikan materi mengenai Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, yang mengulas peran strategis BPD dalam mengawasi pengelolaan keuangan desa agar dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Materi terakhir disampaikan oleh Abd Malik dengan tema Penyusunan Laporan Kinerja dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Tugas BPD. Dalam sesi tersebut, peserta dibekali pemahaman mengenai tata cara penyusunan laporan kinerja yang sistematis, sesuai regulasi, serta dapat menjadi bentuk akuntabilitas BPD kepada masyarakat dan pemerintah desa.
Melalui pelatihan ini, diharapkan seluruh anggota BPD Desa Bambalemo Ranomaisi semakin memahami tugas, fungsi, hak, dan kewajibannya, sehingga mampu menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (mlk).