Palu, 2 Juli 2026 – Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Provinsi Sulawesi Tengah bersama TAPM Kabupaten se-Sulawesi Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Internal secara virtual melalui Zoom Meeting pada Kamis (2/7/2026). Rakor yang berlangsung mulai pukul 18.00 WITA hingga 23.30 WITA tersebut menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pendampingan desa sekaligus memperkuat koordinasi antarpendamping dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Sulawesi Tengah.
Rapat koordinasi ini membahas berbagai aspek pelaksanaan pendampingan desa yang menjadi fokus kerja Tenaga Pendamping Profesional (TPP). Agenda utama meliputi evaluasi penataan lokasi tugas TPP, validitas Daily Report (DRP), penyampaian Laporan Evaluasi Kinerja (Evkin), pendampingan percepatan penurunan stunting, perkembangan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa), realisasi pencairan Dana Desa, pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, validasi dan pemutakhiran data By Name By Address (BNBA), serta pelaksanaan kegiatan peningkatan kapasitas bagi aparatur desa dan kelembagaan desa.
Selain mengevaluasi capaian program, rakor juga menjadi forum diskusi untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi pendamping di lapangan, sekaligus merumuskan langkah-langkah perbaikan guna meningkatkan kualitas pendampingan di seluruh kabupaten di Sulawesi Tengah.
Kegiatan dipimpin oleh Koordinator Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Provinsi Sulawesi Tengah, Bapak Nur Anas, didampingi oleh TAPM Provinsi Sulawesi Tengah, Ibu Nahda dan Bapak Sabri. Rakor diikuti oleh seluruh TAPM Kabupaten se-Sulawesi Tengah yang selama ini bertanggung jawab melakukan koordinasi dan pembinaan terhadap pendamping desa di wilayah masing-masing.
Seluruh peserta secara aktif menyampaikan laporan perkembangan pendampingan, capaian program, berbagai inovasi yang telah dilakukan, serta tantangan yang masih dihadapi dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Rakor dilaksanakan pada Kamis, 2 Juli 2026, mulai pukul 18.00 WITA hingga 23.30 WITA. Waktu pelaksanaan yang cukup panjang menunjukkan komitmen seluruh peserta untuk membahas secara menyeluruh berbagai isu strategis yang berkaitan dengan pendampingan desa.
Kegiatan diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting, sehingga dapat diikuti secara bersamaan oleh TAPM Provinsi dan seluruh TAPM Kabupaten dari berbagai wilayah di Sulawesi Tengah. Pelaksanaan secara daring tidak mengurangi efektivitas diskusi, bahkan memberikan ruang bagi seluruh peserta untuk menyampaikan kondisi riil pendampingan di daerah masing-masing.
Rakor ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi, meningkatkan kualitas koordinasi, serta memastikan seluruh proses pendampingan desa berjalan sesuai arah kebijakan Kementerian Desa dan pemerintah daerah. Evaluasi berkala dipandang penting untuk mengetahui tingkat capaian kinerja pendamping, mengidentifikasi hambatan yang dihadapi di lapangan, sekaligus menyusun strategi penyelesaian secara bersama-sama.
Selain itu, pendamping memiliki peran strategis dalam mengawal tata kelola pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pengembangan ekonomi desa melalui BUM Desa, percepatan penurunan stunting, hingga memastikan berbagai program prioritas pemerintah dapat terlaksana secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Rakor berlangsung secara interaktif dengan diawali arahan dari Koordinator TPP Provinsi Sulawesi Tengah, dilanjutkan dengan penyampaian laporan dan evaluasi dari masing-masing TAPM Kabupaten. Setiap peserta diberikan kesempatan untuk memaparkan perkembangan pelaksanaan pendampingan, capaian program, kendala yang dihadapi, serta usulan solusi yang dapat diterapkan.
Diskusi berlangsung dinamis melalui sesi tanya jawab, berbagi pengalaman (sharing best practices), dan penyamaan persepsi terhadap berbagai kebijakan pendampingan desa. Berbagai rekomendasi yang dihasilkan dalam forum ini akan menjadi bahan tindak lanjut bagi TAPM Provinsi maupun TAPM Kabupaten dalam meningkatkan kualitas pendampingan pada periode berikutnya.
Dalam arahannya, Koordinator TPP Provinsi Sulawesi Tengah, Nur Anas, menegaskan bahwa pendamping harus mampu menjaga profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan kepada pemerintah desa. Menurutnya, pendamping tidak hanya bertugas memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga harus mampu memberikan solusi, memperkuat kapasitas pemerintah desa, serta mendorong percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh TAPM Kabupaten untuk terus memperkuat koordinasi dan komunikasi, sehingga setiap permasalahan yang muncul di lapangan dapat segera diidentifikasi dan diselesaikan secara bersama.
Menutup kegiatan, Nur Anas menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh TAPM Kabupaten selama pelaksanaan rakor.
"Masukan dari TAPM Kabupaten melalui hasil diskusi pada Rakor ini menjadi poin yang sangat baik untuk semakin mengoptimalkan kerja-kerja pendampingan dalam pemberdayaan masyarakat. Saya berharap seluruh hasil evaluasi ini dapat segera ditindaklanjuti sehingga kualitas pendampingan desa di Sulawesi Tengah semakin baik, semakin profesional, dan mampu memberikan dampak nyata bagi kemajuan desa serta kesejahteraan masyarakat," ujar Nur Anas.
Melalui Rakor Internal ini, diharapkan terbangun komitmen bersama antara TAPM Provinsi dan TAPM Kabupaten se-Sulawesi Tengah untuk terus meningkatkan profesionalisme pendampingan, memperkuat koordinasi lintas wilayah, meningkatkan kualitas pelaporan, serta memastikan seluruh program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dapat terlaksana secara efektif, efisien, akuntabel, dan tepat sasaran.