WEB INI BERISI TENTANG PENDAMPINGAN DESA
Palu , 4/2/26. Bertempat di Halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tengah menjadi saksi sejarah pada Rabu, 4 Februari 2026, dengan diresmikannya Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta dibukanya Pelatihan Paralegal se-Provinsi Sulawesi Tengah. Acara ini dihadiri langsung oleh Menteri Hukum, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Kepala Badan Narkotika Nasional serta Wakil Ketua MPR RI, bersama jajaran pimpinan lembaga negara, Gubernur Sulteng, pimpinan daerah Sulawesi Tengah, kepala desa, dan Pendamping Desa dari seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum RI Bapak DR. Supratman Andi Atgas, SH, MH menegaskan bahwa Posbankum akan menjadi garda terdepan dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat, terutama kelompok rentan di pedesaan. “Dengan adanya Posbankum, masyarakat desa tidak lagi berjalan sendiri menghadapi persoalan hukum. Mereka akan didampingi oleh paralegal yang memahami kebutuhan lokal,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal RI Bapak H. Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd., menekankan pentingnya sinergi antara pembangunan desa dan akses hukum. “Pelatihan paralegal ini adalah bagian dari upaya memberdayakan desa agar mampu menyelesaikan masalah hukum secara mandiri dan berkeadilan,” katanya. Disamping itu beliau sangat memahami kegalauan Kades, sehingga beliau mau hadir untuk berdialog dengan para kades. Pada kunjungan kali ini Menteri Desa didampingi oleh para pejabat dilingkungan Kementrian Desa diantaranya Kaban Pengembangan Informasi Desa dan Daerah Tertinggal Bapak Dr. Drs. Mulyadin Malik, M.Si, CIGS dan Kepala BPSDM PMDT Bapak Dr. Agustomi Masik, M.Dev.,Plg.
Kepala BNN juga menekankan pentingnya edukasi hukum agar masyarakat tidak hanya terlindungi, tetapi juga aktif berperan dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika. Beliau menyampaikan bahwa Sulawesi Tengah merupakan Daerah urutan tertinggi ketiga Nasional sebagai daerah Kasus Narkoba. Dengan peresmian Posbakum ini, diharapkan Sulawesi Tengah dapat menjadi contoh daerah yang serius dalam melawan ancaman narkoba melalui pendekatan hukum yang humanis dan berkeadilan.
Ratusan Kepala Desa dan Pendamping Desa dari seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Tengah hadir dengan penuh semangat. Mereka menyambut baik program ini sebagai sarana memperkuat kapasitas desa dalam menghadapi persoalan hukum sehari-hari.
Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si dalam kesempatan tersebut menyampaikan harapan agar Posbankum dan pelatihan paralegal menjadi tonggak penting dalam membangun sistem bantuan hukum yang inklusif. “Sulawesi Tengah akan menjadi contoh bagaimana desa bisa menjadi pusat keadilan dan pemberdayaan masyarakat,” tegasnya.