KERANGKA ACUAN KERJA (TOR) KEGIATAN AWAL
Tema Kegiatan: Akselerasi Tata Kelola Satu Data Bencana Melalui Penguatan Regulasi Internal Pusdalops, Revitalisasi INATANA, dan Evaluasi Kinerja Terpadu.
Tema Kegiatan: Akselerasi Tata Kelola Satu Data Bencana Melalui Penguatan Regulasi Internal Pusdalops, Revitalisasi INATANA, dan Evaluasi Kinerja Terpadu.
Latar Belakang Kegiatan
Penyampaian Data dan Diseminasi Informasi Kebencanaan yang Akurat, Cepat, dan Akuntabel merupakan Pilar Utama dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Tingkat Provinsi. Kendati demikian, berdasarkan hasil analisis pohon masalah internal pada awal Semester II Tahun 2026, masih ditemukan beberapa kendala manajerial dan administratif yang bersifat mendasar.
Beberapa kendala transisional tersebut meliputi belum tersusunnya Rencana Kerja Tahunan (RKT) serta belum tersedianya Standar Operasional Prosedur (SOP) rilis data yang baku bagi Tim Media dan Tim Website. Di samping itu, proses serah terima tata kelola aset website serta akuntabilitas hak akses administrator utama aplikasi INATANA kepada Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) belum sepenuhnya tuntas. Akselerasi tata kelola ini kian terhambat oleh belum selesainya penyusunan dokumen proses bisnis internal Pusdalops yang mengacu pada amanat Surat Edaran Kepala BNPB No. 2 Tahun 2023 tentang pedoman tata kelola dan standardisasi Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops).
Apabila tata kelola kelembagaan, aspek legalitas sistem, dan dokumen perencanaan operasional ini tidak segera diintervensi, maka upaya revitalisasi aplikasi INATANA serta program peningkatan kapasitas teknis tim publikasi pada bulan-bulan berikutnya akan mengalami hambatan signifikan. Oleh sebab itu, pelaksanaan Kegiatan Awal (Kick-Off) pada bulan Juli 2026 menjadi langkah strategis yang krusial sebagai fondasi legalitas dan administratif guna menyamakan persepsi, melegalkan hak akses, serta menetapkan arah kebijakan operasional tim selama enam bulan ke depan.
Tujuan Kegiatan (Output Awal)
Kluster Pusdalops: Tersusunnya draf legalitas batas waktu pelaporan dari Kabupaten/Kota dan penyelesaian draf SOP Proses Bisnis Pusdalops (sesuai Edaran Kepala BNPB).
Kluster INATANA: Terlaksananya audit sistem awal (Database, UI/UX), memisahkan form Juklak 7 (agregat) dan Juklak 9 (terpilah), serta penambahan fitur indikator status tanggap darurat pada dashboard.
Kluster Tim (Media & Web): Terselesaikannya serah terima legalitas website/admin INATANA ke Pusdalops, serta tersusunnya Rencana Kerja Tahunan (RKT) bagi Tim Media dan Tim Website.
Ruang Lingkup dan Peserta
Ruang Lingkup: Rapat Koordinasi Internal, Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan SOP, Audit IT & Penyesuaian UI/UX (user interface/ user xperince) INATANA, serta Bimbingan Teknis Singkat.
Peserta Kegiatan: Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Prov. NTT, Petugas Pusdalops Provinsi (sesuai SK), Tim Media (sesuai SK), Tim Website/IT (sesuai SK), dan Perwakilan Pusdalops Kabupaten/Kota (pada fase sosialisasi).