Tentang halal, haram,dan tayyibah
LALAPAN IKAN ASAP:
HALAL:
Berdasarkan QS.ALMAIDAH AYAT 96.Ikan laut halal dimakan.
Proses pengasapan boleh dilakukan selama tidak memakai bahan haram(misalnya alkohol atau bumbu najis.)
TAYYIBAH:
Jika ikan segar,diolah dengan higenis,asapnya tidak berlebihan hingga merusak kesehatan,maka termasuk makanan tayyibah(baik dan bermanfaat).
Lalapan biasanya dilengkapi sayuran kaya serat,baik untk pencernaan.
2.MINUMAN ES DEGAN IJO:
HALAL:
Air kelapa dan daging kelapa muda halal dikonsumsi,termasuk pewarna hijau alami jika digunakan dar bahan yang suci.
Berdasarkan QS.ALBAQARAH AYAT 168,semua makanan dan minumman yang halal boleh dinikmati.
TAYYIBAH:
Es degan ijo segar,alami,menyehatkan,mengandung elektrolit yang bermanfaat untuk tubuh.
Selama tidak dicampur bahan kimia berbahaya atau pemanis buatan berlebihan,maka minuman in tayyibah.
KESIMPULAN:
Lalapan ikan asap halal karena ikan laut halal dimakan,dan tayyibah jika segar,bersih,serta sehat.
Es degan ijo halal karena berasa dari kelapa muda yang suci,dan tayyibah karena menyehatkan serta menyegarkan tubuh.