"Upgrading dan Pra-raker HMPS Hukum Ekonomi Syariah 2024: Menuju Organisasi Mahasiswa Unggul dan Kompeten"
Langkah Kolaboratif Menuju Kesuksesan HMPS Hukum Ekonomi Syariah. Membuka lembaran baru di bulan Mei yang penuh keberkahan, Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Hukum Ekonomi Syariah menggelar kegiatan upgrading dan Pra-raker tahun 2024 pada Sabtu, 4 Mei. Acara yang bertajuk "Melangkah Dalam Kolaborasi Untuk Membangun Sinergitas Demi Terciptanya HMPS Hukum Ekonomi Syariah Yang Unggul dan Kompeten" ini diselenggarakan di Gedung D Lantai 2 (Ruang 203-205) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, seolah menjadi mercusuar yang menerangi langkah organisasi menuju masa depan yang gemilang.
Ketika pintu dibuka, nuansa persaudaraan dan semangat kolaborasi langsung terpancar. CO (Coordinator of Event) yang mewakili panitia membuka acara dengan mengutip ayat suci Al-Quran, "Haqqu mir robbika fa laa takuunanna minal-mumtariin 'Kebenaran itu dari Tuhanmu, maka janganlah sekali-kali engkau (Muhammad) termasuk orang-orang yang ragu.'" (QS. Al-Baqarah 2: Ayat 147). Sebuah pengantar yang mengingatkan akan pentingnya kebenaran dan keyakinan dalam setiap langkah yang diambil. Selanjutnya, Ketua HMPS HES 2024, Alif Al-Athif, memaparkan tujuan mulia dari acara bahwa agenda ini bertujuan sebagai landasan kebermanfaatan dalam organisasi serta membahas program kerja terkait ke depannya. "Kami mengharapkan acara ini dapat menjalin komunikasi yang baik dan berpartisipasi aktif dalam menjalankan kepengurusan," ujarnya penuh semangat.
Dua sesi pemaparan materi pun dihadirkan untuk memperkaya wawasan para peserta. Sesi pertama mengenai keorganisasian yang dipaparkan oleh Kak Ahmad Raihan S.H., mantan Ketua HMPS 2021/2022. Beliau mengajak para pengurus untuk "Bergeraklah dan berdampaklah bagi sekitarmu," serta "Jika kalian tidak menang dalam perebutan prestasi, buktikan bahwa dirimu mampu untuk beraksi, berkontribusi." Sebuah pesan yang menginspirasi untuk selalu bergerak maju dan memberi dampak positif bagi lingkungan sekitar, beliau mengingatkan bahwa ketika kita mau berkontribusi, banyak caranya seperti para sahabat Nabi, ada yang berkontribusi harta seperti Utsman bin Affan, dan yang berkontribusi dengan pikiran yakni Salman Al-Farisi.
Sesi kedua membahas HMPS yang dipaparkan oleh Kak Ahmad Agil Fadloli Anwar, mantan Ketua HMPS 2022/2023. Beliau memaparkan pemahaman tentang HMPS, filosofi logo, dan dinamika HMPS yang merasakan berbagai era, baik online maupun offline. Beliau memberikan informasi bahwa wadah ini dikembangkan untuk mengasah keterampilan pengembangan dan aspirasi seluruh mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah. Sebuah pengetahuan yang penting untuk memahami identitas dan sejarah organisasi yang telah melewati berbagai fase perjalanan. Dalam kegiatan tersebut, terjalin interaksi yang interaktif dan terbangun dengan berbagai informasi yang mampu menambah pemahaman. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan program kerja dari setiap divisi yang dihadiri oleh demisioner HMPS HES. Dalam suasana interaktif, tanya jawab, dan masukan yang dengan antusias menciptakan sinergi yang kuat di antara para pengurus.
Tak hanya itu, acara ini juga menghadirkan sosialisasi terkait sidang yang disampaikan oleh perwakilan dari Senat Mahasiswa Fakultas. Hal ini menjadi modal penting bagi para pengurus dalam menghadapi praktik persidangan yang akan dilaksanakan pada tanggal 11 Mei 2024. Mereka dibekali dengan pemahaman tentang hak dan kewajiban peserta, baik peserta aktif, pasif, maupun peninjau, serta istilah-istilah dalam persidangan.
Menutup rangkaian acara yang sarat makna dan keberkahan ini, seluruh peserta berdiri dengan khidmat untuk melantunkan doa. Suara-suara lembut memanjatkan harapan kepada Yang Mahakuasa, memohon ridha dan petunjuk-Nya dalam setiap langkah yang akan ditempuh. Seiring dengan usainya doa, keheningan sesaat menyelimuti ruangan sebelum kemudian dipecahkan oleh kepakan sayap kegembiraan. Seluruh pengurus HMPS HES 2024 dan RSO Forkes berbaris rapi, merekah senyum penuh keceriaan untuk diabadikan dalam sebuah momen. Jepretan kamera menangkap kehangatan persaudaraan yang terjalin erat bagaikan sulur-sulur kegembiraan yang melingkupi mereka semua.
Melalui pesan-pesan inspiratif dari para demisioner dan pembicara tamu, segenap pengurus HMPS Hukum Ekonomi Syariah diharapkan dapat menemukan kembali esensi dan makna sesungguhnya dari sebuah organisasi kemahasiswaan. Tak hanya sekedar berkutat pada agenda rutin, tetapi menjadi “agent of change” yang mampu memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar. Upgrading dan Pra-raker HMPS Hukum Ekonomi Syariah tahun 2024 ini bukan hanya sekadar acara biasa. Melainkan sebuah kisah inspiratif tentang bagaimana sebuah organisasi mahasiswa dapat bangkit dan menjadi lokomotif perubahan yang luar biasa. Sebuah kisah yang akan selalu dikenang dan menjadi pemantik semangat bagi generasi penerus di masa mendatang. Dengan sinergitas yang terjalin, niscaya HMPS Hukum Ekonomi Syariah akan semakin unggul dan kompeten dalam mencapai tujuan-tujuannya.
RAPAT KERJA HMPS HUKUM EKONOMI SYARIAH 2024 :
“Optimalisasi kinerja kabinet ascarya dalam rangka mewujudkan HMPS hukum ekonomi syariah yang berkualitas dan berkarakter”
Pada hari sabtu, tanggal 11 Mei 2024. HMPS Hukum Ekonomi Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang mengadakan acara Rapat Kerja dengan tema “Optimalisasi kinerja kabinet ascarya dalam rangka mewujudkan HMPS hukum ekonomi syariah yang berkualitas dan berkarakter”. Acara ini berlangsung di Gedung Fakultas 303 yang dihadiri oleh pengurus dan anggota HMPS.
Acara ini dibuka dengan rasa persaudaraan dan komunikasi yang kuat, yang mana pada pembuka yang pertama dibuka dengan pembacaan al quran yang dilanjutkan pembuka oleh Co teamwork yakni Muhammad Irfan Fady Serta sambutan oleh ketua HMPS Hukum Ekonomi Syariah yaitu Alif Al-Athif
Adapun acara ini dihadiri oleh Wakil dekan 3 yaitu Bpk Aunul hakim dan juga sekertaris yaitu bapak Dwi Hidayatul
Kemudian acara ini dibuka oleh pimpinan sidang pertama yaitu Ach.Fauzi, wakil pimpinan sidang yaitu anis nur laily dan sekertaris sidang yaitu Herlina
Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan kontrak kerja dan pemaparan program kerja oleh masing- masing departemen, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan penambahan untuk program kerja, dimulai dari departemen advokasi, keagamaan, kewirausahaan, psdm, jurnalistik, medkominfo, bph dan yang terakhir LSO Forkes. Serta pesan penutup dari masing-masing departemen.
Kemudian dilanjut dengan pengesahan dan menetapakan program kerja oleh pimpinan sidang rapat kerja HMPS Hukum Ekonomi Syariah UIN MAULANA MALIK IBRAHIK MALANG serta dilanjutkan dengan foto bersama.
Rangkaian acara ini kemudian ditutup dengan doa bersama kepada Allah SWT dengan harapan agar rangkaian pada acara ini dapat mendapatkan ridho allah swt, serta harapan agar kedepannya seluruh pengurus dapat menjalankan amanah nya dengan baik dan diberi kelancaran.
Podcast Inspiratif HMPS Hukum Ekonomi Syari'ah: Kisah Sukses Rama Ksatrianing Sukma dalam Berbisnis Ayam Bakar Sambil Kuliah
Pada Jum’at 31 Juni 2024, HMPS Hukum Ekonomi Syari’ah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang mengadakan podcast mengenai kewirausahaan. Dengan bintang tamu luar biasa datang dari pengusaha muda Rama Ksatrianing Sukma mahasiswa Progam Studi Hukum Keluarga Islam UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, usaha yang digeluti berada pada bidang kuliner yaitu ayam bakar dengan nama “Ayam Bakar Sangurabi” berada di Pujasera Jl. Jaksa Agung Suprapto, Banyuwangi, Jawa Timur.
Awal mula keinginan berbisnis adanya banyak waktu kosong dan melihat teman-teman memiliki bisnis sendiri, kemudian memutuskan untuk ikut bekerja di usaha milik teman dengan niat untuk belajar bagaimana mengatur management, marketing, dan mengelola keuangan dalam berbisnis. Setelah ikut bekerja di tempat teaman sejak 2019, akhirnya pada tahun 2021 memutuskan untuk membuka usaha sendiri, karena merasa terkekang jika ikut bekerja dengan orang lain.
Pada awal berbisnis Kak Rama mengaku memiliki kendala pada modal yang sangat tidak ada, tetapi dengan niat yang sungguh-sungguh dan restu orang tua yang selalu mendukung, bisnis yang dijalankan bisa terus maju dan sukses sampai sekarang. Walaupun di awal dalam berbisnis sempat menglami putus asa, tetapi Kak Rama mengingat kembali pada niat nya yang sungguh-sungguh dalam berbisnis.
Tips yang diberikan Kak Rama agar dapat berbisnis lancar tanpa mengganggu perkuliahan dengan niat yang sungguh-sungguh, restu orang tua adalah poin paling penting, istiqomah, sistem yang tertata, komunikasi dengan yang ada dilapan, konsisten pada rasa masakan, dan juga dapat membedakan prioritas mana yang lebih penting untuk masa sekarang dan dapat melihat mana manfaatnya lebih penting untuk jangka panjang.
Kak Rama sendiri juga memegang erat pesan dari Bapaknya bahwa “Dalam berbisnis itu banyak resikonya yang mana kamu bisa hancur kapan pun, dan orang belajar itu hanya sedikit resikonya tergantung bagaimana menghadapi resiko itu, mau melewati resiko itu atau tidak”. Dan juga sejak dini Kak Rama telah ditanamkan oel orangtua nya untuk berusaha dahuku sebelum mengigikan suatu hal. Dengan ini membuat Kak Rama tetap bersemangat untuk mencari ilmu di jenjang perguruan tinggi dan tetap menjalankan bisnis dengan semnagat dan konsisten yang tinggi.
Muhammadiyah Alihkan Dana Simpanan dari BSI ke Bank Lain
Jakarta, 31 Juli 2024 – Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah memutuskan untuk mengalihkan dana simpanannya dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke sejumlah bank lain. Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor Pusat Muhammadiyah di Jakarta.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, menjelaskan bahwa langkah ini diambil setelah melalui berbagai pertimbangan dan evaluasi internal. "Kami menghormati kerja keras dan dedikasi BSI dalam memberikan layanan perbankan syariah di Indonesia. Namun, demi kepentingan dan kelangsungan program-program kami, Muhammadiyah merasa perlu untuk melakukan diversifikasi penempatan dana," ujar Haedar.
Haedar juga menegaskan bahwa keputusan ini bukan berarti Muhammadiyah kehilangan kepercayaan terhadap BSI. "Kami tetap mendukung pertumbuhan dan perkembangan perbankan syariah di Indonesia. Langkah ini lebih kepada strategi manajemen risiko dan optimalisasi pengelolaan dana."
Menurut informasi yang diterima, dana simpanan Muhammadiyah akan dialihkan ke beberapa bank syariah dan konvensional yang telah memiliki reputasi baik serta memenuhi standar syariah yang ditetapkan oleh Muhammadiyah. Langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi organisasi dan program-program sosial, pendidikan, serta kesehatan yang dikelola oleh Muhammadiyah.
Tanggapan dari pihak BSI juga disampaikan dalam kesempatan yang sama. Direktur Utama BSI, Hery Gunardi, mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan kerjasama yang telah terjalin dengan Muhammadiyah selama ini. "Kami menghormati keputusan Muhammadiyah dan akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kami. Kami berharap dapat kembali bekerjasama di masa mendatang," ujar Hery.
Keputusan Muhammadiyah ini menjadi perhatian banyak pihak, mengingat organisasi ini memiliki peran dan pengaruh besar dalam masyarakat Indonesia. Berbagai spekulasi mengenai alasan di balik langkah ini pun bermunculan, namun pihak Muhammadiyah menegaskan bahwa keputusan ini murni berdasarkan pertimbangan strategis dan tidak ada unsur politis.
Dengan adanya keputusan ini, diharapkan Muhammadiyah dapat terus menjalankan berbagai programnya dengan lebih optimal dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi kemajuan bangsa dan negara.
Oleh : Mudhimmatul Ilma
Repoter | Muhammad Fathir Najib Editor | Muhammad Fathir Najib
Selasa, 24 September 2024 22:47 WIB
MALANG, UINNEWS.com Pendidikan merupakan hak menndasar bagi setiap individu. Setiap orang memiliki hak untuk mendapatkan Pendidikan yang sesuai dengan minat dan bakat. Maka dari itu, merupakan tanggung jawab bagi Lembaga Pendidikan yang mendirikan instansi-instansi Pendidikan untuk memajukan dan mendukung proses Pendidikan. Dimulai dari menyediakan sarana dan pra-sarana untuk mendukung proses pembelajaran. Sebagaimana termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, “pemerintah Negara Republik Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa”. Dan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) Pasal 31 ayat (1) “Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan”.
Status Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Malang), yang diatur oleh Peraturan Mentri Agama Nomor 40 Tahun 2018 Pasal 5, menegaskan bahwa tujuan Universitas ini adalah memberikan akses Pendidikan tinggi yang lebih luas kepada kebutuhan Masyarakat. Tujuan tersebut seharusnya menjadi fokus terpenting dalam memajukan pelayanan yang semaksimal mungkin. Namun sebaliknya, berbagai macam persoalan yang terjadi di UIN Malang ini merupakan permasalahan yang sangat serius. Kampus 3 UIN Malang menjadi korban dalam keterbatasan fasilitas dan juga pelayanan Pendidikan yang kurang baik. Serta, beberapa kekurangan yang terjadi di Kampus 2 dan Kampus Utama. Masalah-masalah tersebut membuat mahasiswa merasa dirugikan. Tidak hanya mahasiswa yang mengeuhkan akan hal tersebut, beberapa dosen-dosen juga merasakan dampak dari permasalahan tersebut. Perampasan atas hak-hak mereka atas fasilitas dan Pendidikan yang layak.
Sejumlah mahasiswa UIN Malang pagi hari tadi merelakan dirinya dalam berpartisipasi untuk mengikuti demonstrasi di halaman gedung rektorat (Gedung Ir. Soekarno). Beberapa mahasiswa UIN Malang dari Kampus 3, Kampus 2 dan kampus Utama, ikut dalam memberikan aspirasi mereka untuk meminta tindak lanjut atas segala permasalahan dalam Pendidikan yang dikomersialisasikan dan beberapa layanan Pendidikan serta berbagai fasilitas yang jauh dari kata baik. Mereka Bersama-sama menyatukan suara mereka dengan diwakilkan oleh Dewan Mahasiswa (DEMA) dan Kordinator Lapangan (KORLAP) yang dimulai dari jam 08:20 hingga 12:00 WIB. Sekitar 400 – 800 mahasiswa dari seluruh kampus UIN Malang ikut dalam Aliansi Maliki Murka ini.
Demonstrasi pada pagi hari tadi lumayan terkendali, hanya saja beberapa permasalahan yang ditimbulkan oleh beberapa oknum mahasiswa, pasti ada saja yang terjadi. Salah satu mahasiswa daripada kampus 3, memberikan keluh kesahnya terhadap keterbatasannya fasilitas pembelajaran dan permasalahan transportasi yang tidak disediakan oleh pihak kampus dalam perjalanan menuju kampus utama yang berletak di Kota Batu. “Kami dari kampus 3 yang berletak di Kota Batu tidak disediakan dana transportasi untuk menghadiri Aliansi Maliki Murka yang berpusat di kampus utama yang beletak di Malang Kota.
Kami sama-sama dari seluruh prodi, menggalang dana dengan menyewa ojek online untuk mengantarkan kita ke kampus utama ini. Ditambah lagi berbagai permasalahanpermasalahan yang menyebabkan kami datatang kesini adalah minimnya ketersediaan fasilitas seperti; lingkungan yang masih terbatas, kurang tersedianya mesin ATM di kampus, klinik Kesehatan yang sangat jauh dari kampus, kehigenisan dan ketersediaan air yang terbatas, dan juga sistem pembelajaran Bahasa arab yang memiliki tabrakan jadwal dengan kelas lain. Sehingga, kami melakukan pembelajaran dengan duduk di Lorong gelap tanpa adanya meja dan papan tulis.,” ujar salah satu mahasiswa kampus 3, Nabil Hasan Arwani, salah satu partisipan Aliansi Maliki Murka.
Beberapa saksi mata dari mahasiswa menjelaskan bahwa suasana yang pada awalnya lumayan terkendali, pada akhirnya menjadi kurang terkendali dengan baik. Beberapa mahasiswa mulai melemparkan botol-botol kearah wakil direktorat, adanya vandalisme yang mengujarkan hal yang vulgar, dan beberapa pemicu amarah mereka yang disebabkan tidak adanya ketua direktorat Prof. Dr. H. M. Zainuddin, M.A. pada demonstrasi tersebut. Sehingga, ketidak hadirannya tersebut digantikan oleh perwakilan-perwakilan direktorat yang bersedia memasang badan untuk menyelsaikan permasalahan tersebut dengan kepala dingin. “Suasana demo pagi tadi cukup heboh, massa bernyanyi lagu buruh tani, meneriakkan beberapa slogan dan membawa 10 tuntutan. Dengan memakai dresscode hitam-hitam.
Sesampainya di Gedung Rekotrat, beberapa perwakilan mahasiswa memasuki ke dalam Gedung dan melakukan mediasi dengan pihak rektorat, semua perwakilan rektorat ikut menghadiri dan seluruh jajaran satpam dalam penjagaan keamanan serta ketertiban. Namun, ada beberapa oknum mahasiswa yang hamper membuat demonstrasi tadi pagi menjadi sedikit kacau, dengan melakukan vandalisme di beberapa tembok Gedung, dan melempar botol atau batu kearah Gedung Rektorat. Namun hal tersebut dapat ditangani oleh perwakilan mahasiswa yang melakukan orasi di depan halaman Gedung Rekotrat,” Jelas salah satu mahasiswa UIN Malang kampus 1, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Inovasi, Nurul Luthfiyyah.
Adapun tuntutan yang diserahkan oleh beberapa mahasiswa kepada pihak birokrasi untuk memecahkan permasalahan-permasalahan yang terjadi, diantaranya adalah; (1). Kejelasan hukum tentang Keputusan rektor nomor 1012 tahun 2024, (2). Standarisasi yang layak untuk seluruh mitra kerja P2B yang menguasai hidup orang banyak, (3). Kejelasan sertifikasi kelayakan Gedung ma’had kampus 3, (4). Kebijakan terkait mahasiswa yang menerima beasiswa teladan yang berhubungan dengan UKM, (5). Kejelasan dana pelatihan UKM, (6). Pemenuhan sarana dan prasarana program studi baru, (7). Layanan akademik yang layak bagi seluruh mahasiswa, (8). Fasilitas Ma’had yang memadai bagi seluruh mahasiswa, (9). Fasilitas Umum yang dibutuhkan oleh mahasiswa baru kampus 3, (10). Penambahan Kantor Organisasi Mahasiswa sebagai bentuk pemenuhan hal mahasiswa oleh birokrasi.
Tuntutan tersebut telah diverivikasi oleh pihak rektorat, dengan mentandatangani di atas kertas bermatrai. Dan, hasil yang diusahkan oleh aliansi mahasiswa murka mendapatkan persetujuan secara baik tanpa adanya penolakan. Akan tetapi, mahasiswa masih menunggu progress dan kinerja dari pihak rektorat selama 3x24 jam untuk tuntutan 1 – 4, dan 2 minggu untuk tuntutan 6 – 10.
Sebagai mahasiswa yang memperdulikan atas nasib dari ketidakadilan ini, merupakan langkah terbaik dengan menyuarakan aspirasi kita semua. Jika pernyataan kita tidak diindahkan. Maka, kita sebagai mahasiswa hanya memiliki satu kata, LAWAN!. Harapan mereka untuk kedepannya, semoga 10 tuntutan yang mereka hanturkan semoga dapat segera di progress secara langsung oleh pihak rektorat. Dan untuk seluruh mahasiswa yang ikut dalam partisipasi demonstrasi. Kita dapat menyuarakan aspirasi kita terhadap ketidakadilan. Akan tetapi, kita harus tetap berlaku baik dengan tidak melakukan kerusakan fasilitas-fasilitas umum. Dan kita harus sabar untuk menunggu keputusan keadilan. (JIB)