Litbang memiliki tugas untuk:
Membantu Wakil Ketua Internal HMPD SEMAKU KM FKIK UMY dalam fungsi dan tugas
Bertugas dalam punishment, monitoring, and evaluating pengurus harian HMPD SEMAKU KM FKIK UMY dan menyelenggarakan Musyawarah Umum Ketua Himpunan Terpilih
Bertanggung jawab untuk mengawasi dan menilai kinerja seluruh pengurus harian divisi
Memberikan rapor 2 kali tiap satu masa kepengurusan
Litbang memiliki 8 program kerja, yaitu:
Kegiatan Musyawarah pemilihan Ketua Himpunan Terpilih untuk melahirkan pemimpin baru yang siap untuk memimpin HMPD Semaku pada periode selanjutnya
Suatu bentuk pengawasan kepada seluruh HMPD Semaku melalui pengecekan kehadiran pada saat berlangsungnya proker transdivisi, general meeting, dan kegiatan wajib HMPD Semaku
Suatu bentuk kepedulian dan perhatian litbang terhadap setiap pengurus HMPD Semaku yang telah melakukan banyak perizinan, tidak aktif, dan menunjukkan kinerja yang kurang pada program kerja HMPD Semaku. Tujuannya adalah mengetahui penyebabnya dan memberikan solusi. Suatu bentuk penilaian kinerja pengurus HMPD Semaku yang berisi penilaian afektif, kognitif, keaktifan dalam kegiatan , dan kinerja, serta catatan dari litbang maupun koordinator divisi.
Litbang mengeluarkan surat peringatan untuk pengurus yang telah memenuhi kriteria SP berdasarkan rekapitulasi Litbang Monitoring atau direkomendasikan oleh koor divisi dan telah disetujui oleh HMPD Semaku serta telah ditinjau oleh MPA
Suatu bentuk penilaian kinerja pengurus HMPD Semaku yang berisi penilaian afektif, kognitif, keaktifan dalam kegiatan , dan kinerja, serta catatan dari litbang maupun koordinator divisi.
Bentuk kegiatan Litbang untuk silaturahmi, bonding, dan evaluasi berdasarkan rapor, program kerja yang sudah terlaksana, dan yang akan dilaksanakan kepada tiap divisi HMPD Semaku
Suatu bentuk kepedulian dan perhatian litbang terhadap setiap pengurus HMPD Semaku yang izin tidak hadir dalam acara HMPD Semaku dengan mengirimkan bukti foto atau video disertai share live location