Bendahara bertugas membantu Ketua HMPD SEMAKU KM FKIK UMY dalam mengelola keuangan serta bertanggung jawab untuk mengawasi dan menilai kinerja divisi-divisi terkait terutama perihal administrasi keuangan seperti Proposal dan LPJ untuk pencairan dana kegiatan.
Bendahara memiliki 3 program kerja, yaitu:
Melakukan pencatatan semua transaksi keuangan secara rinci dan menyusun laporan keuangan secara periodik ketika terjadi aktivitas keuangan (dana masuk dan dana keluar) untuk Memastikan laporan pertanggung jawaban keuangan lebih transparansi dan akuntabilitas
Pemasukan dana yang berasal dari seluruh anggota aktif HMPD Semaku yang bersifat wajib yang dilakukan setiap akhir bulan secara kolektif melalui bendahara divisi
Memberi wadah kepada pengurus HMPD Semaku untuk menambah pengetahuan dan memberi bekal mengenai kesekertariatan dan perbendaharaan yang dilakukan setelah pelantikan anggota aktif HMPD Semaku