KORDINATOR
Koordinator Pengajar Praktik adalah orang yang bertanggung jawab untuk mengoordinasikan pengajar praktik dalam suatu program:
Mengkoordinasikan dengan fasilitator dan penyelenggara program
Mencatat perkembangan peserta selama lokakarya dan pendampingan individu
Melakukan pelatihan dan memberi umpan balik kepada peserta
Berbagi praktik baik, memberikan umpan balik, dan refleksi dalam bentuk lokakarya dengan peserta
Melakukan pendampingan individu kepada peserta di satuan pendidikan masing-masing
Mendampingi peserta dalam menjalankan tugasnya
Memberikan motivasi dan membantu peserta dalam menjalankan perannya
Melakukan penilaian proses dan hasil pada kegiatan pendampingan individu dan lokakarya
Pengajar praktik adalah orang yang mendampingi peserta pelatihan, baik saat pelatihan maupun pasca pelatihan. Tugasnya adalah memberikan pendampingan, berbagi praktik baik, memberikan umpan balik, memfasilitasi proses refleksi, dan rencana tindak lanjut untuk peserta.
Pada Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP), Pengajar Praktik memiliki beberapa tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:
Melakukan koordinasi dengan fasilitator dan penyelenggara program terkait dengan kompetensi yang diharapkan dicapai peserta, mekanisme pelaksanaan, materi yang disajikan, serta evaluasi proses dan hasil.
Mencatat perkembangan peserta selama Lokakarya dan Pendampingan Individu.
Melakukan pelatihan (coaching) dan memberi umpan balik (feedback) kepada peserta.
Berbagi Praktik Baik, memberikan umpan balik (feedback) dan Refleksi dalam bentuk Lokakarya dengan peserta
Melakukan pendampingan individu kepada peserta PGP di satuan pendidikan masing-masing.
Mendampingi peserta PGP dalam menjalankan tugasnya (minimal 6 bulan).
Memberikan motivasi dan membantu peserta dalam menjalankan perannya.
Melakukan penilaian proses dan hasil pada kegiatan pendampingan individu dan lokakarya dan measukkannya ke dalam sistem.