https://almanhaj.or.id/1814-hak-suami-jika-memanggil-tidur-tidak-boleh-menolaknya.html
Hak Suami, Jika Memanggil Tidur Tidak Boleh Menolaknya
Bab XIX HAK SUAMI
Oleh
Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin Abdir Razzaq
5. Suami Lebih Besar Haknya Atas Isterinya Dibanding Kedua Orang Tuanya.
Itulah yang disampaikan Nabi Shallallahu โalaihi wa sallam dalam hadits yang diriwayat-kan oleh al-Hakim dan dishahihkannya. Dari โAisyah Radhiyallahu anhuma, ia mengatakan: โAku bertanya kepada Rasulullah Shallallahu โalaihi wa sallam:
โSiapa manusia yang paling berhak atas wanita?โ Beliau menjawab: โSuaminya.โ Aku bertanya: โLalu siapakah yang paling berhak terhadap laki-laki?โ Beliau menjawab: โIbunya.โโ[1]
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: โTidak ada (kewajiban) atas wanita, setelah hak Allah dan Rasul-Nya, yang lebih wajib dibanding hak suaminya.โ
Abu Dawud meriwayatkan dari asy-Syaโbi dari Qais bin Saโad, ia mengatakan: โAku datang ke Hirah lalu aku melihat mereka (orang-orang Persia) bersujud kepada panglima mereka, maka aku mengatakan: โRasulullah Shallallahu โalaihi wa sallam lebih berhak untuk disujudi.โ Kemudian aku datang kepada Nabi Shallallahu โalaihi wa sallam lalu aku sampaikan: โAku telah mendatangi Hirah dan aku melihat mereka bersujud kepada panglima mereka. Padahal engkau, wahai Rasulullah, lebih berhak untuk kami sujudi.โ Beliau bertanya: โBagaimana pendapatmu sekiranya engkau melewati kuburku; apakah engkau bersujud kepadanya?โ Aku menjawab: โTidak.โ Beliau bersabda: โJangan lakukan! Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang supaya bersujud, niscaya aku perintahkan kaum wanita supaya bersujud kepada suami mereka, karena Allah memberikan hak pada suami atas mereka.โโ[2]
6. Di Antara Hak Suami Atas Isterinya, Jika Memanggilnya Ke Tempat Tidurnya Maka Tidak Boleh Menolaknya Walaupun Dalam Kesibukan.
Kewajiban isteri, ketika suami memanggilnya ke tempat tidur, ialah tidak menolaknya selamanya, walaupun ia sedang sibuk dengan pekerjaannya. Karena hal itu menyebabkan laknat Malaikat kepadanya. Kecuali bila ia memberitahukan kepada suaminya tentang alasannya, lalu suami ridha dengan hal itu.
Abu Dawud meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dari Nabi Shallallahu โalaihi wa sallam, beliau bersabda:
ุฅูุฐูุง ุฏูุนูุง ุงูุฑููุฌููู ุงู ูุฑูุฃูุชููู ุฅูููู ููุฑูุงุดููู ููููู ู ุชูุฃูุชููู ููุจูุงุชู ุบูุถูุจูุงูู ุนูููููููุง ููุนูููุชูููุง ุงููู ููุงูุฆูููุฉู ุญูุชููู ุชูุตูุจูุญู.
โJika suami memanggil isterinya ke tempat tidurnya lalu ia tidak mendatanginya, sehingga dia tidur dalam keadaan marah kepadanya, maka para Malaikat melaknatnya hingga Shubuh.โ[3]
Imam Ahmad meriwayatkan dari โAbdullah bin Abi Aufa Radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu โalaihi wa sallam bersabda:
ููุงูููุฐููู ููููุณู ู ูุญูู ููุฏู ุจูููุฏูููุ ูุงู ุชูุคูุฏููู ุงููู ูุฑูุฃูุฉู ุญูููู ุฑูุจูููููุง ุญูุชููู ุชูุคูุฏูููู ุญูููู ุฒูููุฌูููุง ูููููู ุณูุฃูููููุง ููููุณูููุง ูููููู ุนูููู ููุชูุจู (ุฃููู ุฑูุญููู)ุ ููู ู ุชูู ูููุนููู ููููุณูููุง.
โDemi Rabb yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, wanita tidak menunaikan hak Rabbnya sehingga menunaikan hak suaminya, walaupun seandainya dia meminta dirinya (melayaninya) saat bepergian, maka ia tidak boleh menolaknya.โ[4]
Muslim meriwayatkan dalam Shahiihnya dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia mengatakan, โRasulullah Shallallahu โalaihi wa sallam bersabda:
ููุงูููุฐููู ููููุณูู ุจูููุฏููู ู ููุง ู ููู ุฑูุฌููู ููุฏูุนูู ุงู ูุฑูุฃูุชููู ุฅูููู ููุฑูุงุดูููุง ููุชูุฃูุจููู ุนููููููู ุฅููุงูู ููุงูู ุงูููุฐููู ููู ุงูุณููู ูุงุกู ุณูุงุฎูุทูุง ุนูููููููุง ุญูุชููู ููุฑูุถูู ุนูููููุง.
โDemi Rabb yang jiwaku berada di tangan-Nya. Tidaklah seorang suami memanggil isterinya ke tempat tidurnya lalu ia menolak ajakannya, melainkan Rabb Yang di langit dalam keadaan murka terhadapnya hingga suaminya ridha kepadanya.โโ[5]
Imam an-Nawawi berkata: โIni adalah dalil atas haramnya wanita menolak ajakan suami ke tempat tidurnya tanpa suatu alasan yang dibenarkan secara syarโi. Haidh bukan suatu alasan untuk menolak, karena suami mempunyai hak untuk mencumbunya di atas (di balik) sarungnya.
Makna hadits ini bahwa laknat akan berlanjut atasnya hingga kemaksiatan tersebut sirna dengan terbitnya fajar, bertaubat darinya, atau datang ke tempat tidurnya.โ[6]
7. Suami Berhak Ditaati Oleh Isterinya Selama Tidak Dalam Kemaksiatan.
Ketika wanita muslimah mentaati suaminya dalam setiap/ selain kemaksiatan, berarti ia mentaati Allah, dan dengan demikian dia mendapat pahala, terutama ketika ketaatan tersebut dalam perkara yang tidak diselarasinya. Bahkan ketaatan itu jauh lebih terlihat ketika mentaatinya dalam perkara yang tidak disukainya di bandingkan mentaatinya dalam perkara yang disukainya.[7]
Rasulullah Shallallahu โalaihi wa sallam memotifasi wanita untuk mentaati suaminya, hingga dalam perkara yang tidak diketahui manfaatnya olehnya atau dia tidak sependapat dengan pendapat suaminya; (semata-mata) untuk mendekatkan diri kepada Allah dan meraih keridhaan-Nya.[8]
Baca Jugaย Tentang Memandang Wanita Yang Dipinang, Istikharah Untuk Nikah
Diriwayatkan dari Ummul Mukminin โAisyah Radhiyallahu anhuma bahwa Rasulullah Shallallahu โalaihi wa sallam bersabda:
ูููู ุฃูู ูุฑูุชู ุฃูุญูุฏูุง ุฃููู ููุณูุฌูุฏู ูุฃูุญูุฏู ูุฃูู ูุฑูุชู ุงููู ูุฑูุฃูุฉู ุฃููู ุชูุณูุฌูุฏู ููุฒูููุฌูููุงุ ูููููู ุฃูููู ุฑูุฌููุงู ุฃูู ูุฑู ุงู ูุฑูุฃูุชููู ุฃููู ุชููููููู ู ููู ุฌูุจููู ุฃูุญูู ูุฑู ุฅูููู ุฌูุจููู ุฃูุณูููุฏูุ ุฃููู ู ููู ุฌูุจููู ุฃูุณูููุฏู ุฅูููู ุฌูุจููู ุฃูุญูู ูุฑูุ ููููุงูู ููููููููุง ุฃููู ุชูููุนููู.
โSeandainya aku boleh memerintahkan seseorang bersujud kepada orang lain, niscaya aku perintahkan wanita supaya bersujud kepada suaminya. Seandainya suami memerintahkan isterinya supaya berpindah dari bukit Ahmar ke bukit Aswad, atau dari bukit Aswad ke bukit Ahmar, maka ia harus melakukannya.โ[9]
Abu Saโid al-Khudri Radhiyallahu anhu berkata, โSeseorang datang bersama puterinya kepada Rasulullah Shallallahu โalaihi wa sallam seraya mengatakan: โPuteriku ini menolak untuk menikah.โ Maka Rasulullah Shallallahu โalaihi wa sallam berkata kepadanya: โTaatilah ayahmu!โ Berkatalah ia: โDemi Rabb yang mengutusmu dengan haq (kebenaran), aku tidak akan menikah hingga engkau mengabarkan kepadaku; apa hak suami atas isterinya?โ Beliau menjawab: โHak suami atas isterinya ialah seandainya ada nanah padanya, kemudian ia menjilatnya, atau kedua lobang hidungnya keluar nanah dan darah kemudian ia menelannya, maka ia belum menunaikan haknya.โ Ia berkata, โDemi Rabb yang telah mengutusmu dengan haq, aku tidak akan menikah selamanya.โ Maka Nabi Shallallahu โalaihi wa sallam bersabda: โJanganlah kalian menikahkan mereka (para wanita) kecuali seizin mereka.โโ[10]
Dari Muโadz Radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu โalaihi wa sallam bersabda:
ูููู ุชูุนูููู ู ุงููู ูุฑูุฃูุฉู ุญูููู ุงูุฒููููุฌูุ ููู ู ุชูููุนูุฏู ู ููุง ุญูุถูุฑูุชู ุบูุฏูุงุกููู ููุนูุดูุงุกูููุ ุญูุชููู ููููุฑูุบู ู ููููู.
โSeandainya isteri mengetahui hak suaminya, maka ia tidak akan duduk selagi ia (si isteri) sedang menyiapkan makan siang dan makan malamnya hingga ia (si suami) menyelesaikan makannya.โ[11]
โAisyah Radhiyallahu anhuma berkata:
ููุง ู ูุนูุดูุฑู ุงููููุณูุงุกู! ูููู ุชูุนูููู ููู ุญูููู ุฃูุฒูููุงุฌูููููู ุนูููููููููู ููุนูุฌููููุชู ุงููู ูุฑูุฃูุฉู ู ูููููููู ุชูู ูุณูุญู ุงููุบูุจูุงุฑู ู ููู ููุฌููู ุฒูููุฌูููุง ุจูููุญูุฑู ููุฌูููููุง.
โWahai para wanita! Seandainya kalian mengetahui hak suami kalian terhadap kalian, niscaya salah seorang di antara kalian akan bergegas mengusap debu dari wajah suaminya dengan salah satu bagian wajahnya.โ[12]
Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu โalaihi wa sallam, beliau bersabda:
ุซููุงูุซูุฉู ูุงู ุชูุฑูุชูููุนู ุตููุงูุชูููู ู ูููููู ุฑูุคูููุณูููู ู ุดูุจูุฑูุง: ุฑูุฌููู ุฃูู ูู ููููู ูุง ููููู ู ูููู ููุงุฑูููููููุ ููุงู ูุฑูุฃูุฉู ุจููุงุชูุชู ููุฒูููุฌูููุง ุนูููููููุง ุณูุงุฎูุทูุ ููุฃูุฎูููุงูู ู ูุชูุตูุงุฑูู ูุงูู.
โAda tiga orang yang shalat mereka tidak terangkat sejengkal pun di atas kepalanya: Seseorang yang menjadi imam shalat suatu kaum sedangkan mereka membencinya, wanita yang tidur dalam keadaan suaminya marah kepadanya, dan dua bersaudara yang bermusuhan.โ[13]
Diriwayatkan dari Abu Umamah Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu โalaihi wa sallam bahwa beliau bersabda:
ู ูุง ุงุณูุชูููุงุฏู ุงููู ูุคูู ูููุ ุจูุนูุฏู ุชูููููู ุงูููู ุ ุฎูููุฑูุง ูููู ู ููู ุฒูููุฌูุฉู ุตูุงููุญูุฉูุ ุฅููู ุฃูู ูุฑูููุง ุฃูุทูุงุนูุชูููุ ููุฅููู ููุธูุฑู ุฅูููููููุง ุณูุฑููุชูููุ ููุฅููู ุฃูููุณูู ู ุนูููููููุง ุฃูุจูุฑููุชูููุ ููุฅููู ุบูุงุจู ุนูููููุง ุญูููุธูุชููู ููู ููููุณูููุง ููู ูุงูููู.
โTidaklah seorang mukmin mengambil manfaat setelah ke-takwaan kepada Allah Azza wa Jalla yang lebih baik daripada isteri shalihah: jika ia menyuruhnya, ia mentaatinya; jika ia memandangnya, ia menyenangkan hatinya; jika ia bersumpah kepadanya, ia menunaikan sumpahnya; dan jika ia pergi darinya, ia memelihara (kesucian) diri dan menjaga harta suaminya.โ[14]
Karena besarnya hak suami, maka Nabi Shallallahu โalaihi wa sallam menggabungkan ketaatan kepada suami ke dalam prinsip-prinsip Islam. Sebagaimana dalam hadits berikut ini[15]. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu โalaihi wa sallam bersabda:
ุฅูุฐูุง ุตููููุชู ุงููู ูุฑูุฃูุฉู ุฎูู ูุณูููุงุ ููุตูุงู ูุชู ุดูููุฑูููุงุ ููุญูุตููููุชู ููุฑูุฌูููุงุ ููุฃูุทูุงุนูุชู ุฒูููุฌูููุงุ ูููููู ููููุง ุฃูุฏูุฎูููู ุงููุฌููููุฉู ู ููู ุฃูููู ุฃูุจูููุงุจู ุงููุฌููููุฉู ุดูุฆูุชู.
โJika wanita mengerjakan shalat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, memelihara kemaluannya, dan mentaati suaminya, maka dikatakan kepadanya (pada hari Kiamat): โMasuklah ke dalam Surga dari pintu mana pun yang kamu suka.โโ[16]
Karena shalat adalah jenis peribadahan paling luhur, dan sujud di dalamnya adalah puncak ibadah tersebut, maka syariโat menilai kedudukan suami atas isteri adalah setara dia bersujud kepadanya. Dan, hampir syariโat memerintahkan kepada isteri supaya bersujud kepada suami, seandainya bersujud itu tidak patut dilakukan kecuali kepada Allah Subhanahu wa Taโala.[17]
Dari Anas Radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu โalaihi wa sallam bersabda:
ูุงู ููุตูููุญู ููุจูุดูุฑู ุฃููู ููุณูุฌูุฏู ููุจูุดูุฑูุ ูููููู ุตูููุญู ููุจูุดูุฑู ุฃููู ููุณูุฌูุฏู ููุจูุดูุฑู ูุฃูู ูุฑูุชู ุงููู ูุฑูุฃูุฉู ุฃููู ุชูุณูุฌูุฏู ููุฒูููุฌูููุง ู ููู ุนูุธูู ู ุญูููููู ุนูููููููุง.
โTidak patut bagi manusia bersujud kepada sesama manusia. Seandainya patut bagi manusia bersujud kepada sesama manusia, niscaya aku perintahkan wanita bersujud kepada suaminya; karena besarnya haknya atas isterinya.โ[18]
Salah satu akhlak wanita shalihah ialah bersegera meminta keridhaan suaminya jika (suami) marah, dan tidak menunggu dirinya yang memulai hal itu.[19]
Dari Ibnu โAbbas Radhiyallahu anhuma secara marfuโ:
ุฃููุงู ุฃูุฎูุจูุฑูููู ู ุจูุฑูุฌููุงููููู ู ู ููู ุฃููููู ุงููุฌููููุฉูุ ุงูููููุจูููู ููู ุงููุฌููููุฉูุ ููุงูุตููุฏูููููู ูููู ุงููุฌููููุฉูุ ููุงูุดููููููุฏู ููู ุงููุฌููููุฉูุ ููุงููู ูููููููุฏู ููู ุงููุฌููููุฉูุ ููุงูุฑููุฌููู ููุฒูููุฑู ุฃูุฎูุงูู ููู ููุงุญูููุฉู ุงููู ูุตูุฑูุ ูุงู ููุฒูููุฑููู ุฅููุงูู ูููู k. ููููุณูุงุคูููู ู ู ููู ุฃููููู ุงููุฌููููุฉู: ุงูููููุฏูููุฏู ุงููููููููุฏู ุงููุนูุคูููุฏู ุนูููู ุฒูููุฌูููุงุ ุงููููุชููู ุฅูุฐูุง ุบูุถูุจู ุฌูุงุกูุชู ุญูุชููู ุชูุถูุนู ููุฏูููุง ููู ููุฏู ุฒูููุฌูููุง ููุชููููููู: ูุงู ุฃูุฐููููู ุบูู ูุถูุง ุญูุชููู ุชูุฑูุถูู.
โMaukah aku kabarkan kepada kalian tentang kaum pria kalian yang termasuk penghuni Surga? Nabi di Surga, (Abu Bakar) ash-Shiddiq di Surga, syahid di Surga, anak-anak di Surga, orang yang mengunjungi saudaranya di pinggiran kota, ia tidak mengunjunginya kecuali karena Allah (akan masuk dalam Surga), dan isteri-isteri kalian yang termasuk penghuni Surga (adalah) yang penuh kasih, subur (banyak anak) lagi patuh kepada suaminya; bila suaminya marah, maka ia datang hingga meletakkan tangannya di tangan suaminya seraya mengatakan: โAku tidak akan tidur hingga engkau ridha.โโ[20]
[Disalin dari kitab Isyratun Nisaa Minal Alif Ilal Yaa, Penulis Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin Abdir Razzaq. Edisi Indonesia Panduan Lengkap Nikah Dari A Sampai Z, Penerjemah Ahmad Saikhu, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir โ Bogor]
Referensi : https://almanhaj.or.id/1814-hak-suami-jika-memanggil-tidur-tidak-boleh-menolaknya.html
https://almanhaj.or.id/2496-melaksanakan-pesta-di-hotel-hotel-nyanyian-nyanyian-yang-diharamkan.html
Melaksanakan Pesta Di Hotel-Hotel, Nyanyian-Nyanyian Yang Diharamkan
Bab XVI KEBIASAAAN-KEBIASAAN YANG WAJIB DIJAUHI DALAM PERNIKAHAN (KEMUNKARAN-KEMUNKARAN DALAM PESTA)
Oleh
Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin Abdir Razzaq
Keempat:
MELAKSANAKAN PESTA DI HOTEL-HOTEL DAN DI KLUB-KLUB.
Syaikh Ibnu Baaz rahimahullah berkata: โPesta-pesta yang diselenggara-kan di hotel-hotel berisikan kesalahan-kesalahan, di antaranya:
Pesta-pesta yang diadakan di hotel pada umumnya berlebih-lebihan dan melampaui kebutuhan.
Hal itu membawa kepada sikap memaksakan diri untuk me-ngadakan perayaan di hotel dan berlebih-lebihan serta hadirnya kalangan yang tidak memiliki keperluan kepadanya.
Kadangkala menyebabkan pembauran antara kaum pria dan kaum wanita dari hotel dan selain mereka. Dan ini adalah pembauran yang buruk lagi Karena itu dari Dewan Ulama Besar telah diterbitkan surat keputusan yang berisikan nasihat agar pesta perkawinan dilarang diselenggarakan di hotel-hotel, dan hendaklah orang-orang menyelenggarakan pesta perkawinan di rumah-rumah mereka serta tidak memaksakan diri menyelenggarakannya di hotel; karena pesta semacam ini menyebabkan keburukan. Demi-kian pula gedung-gedung pesta yang disewa dengan biaya yang sangat mahal. Semua ini ditujukan untuk menasihati agar pesta seperti ini dilarang, sebagai bentuk belas kasih kepada manusia dan berkeinginan untuk berlaku sederhana, tidak boros dan tidak mubadzir. Sehingga orang-orang yang hidup sederhana dapat melangsung-kan pernikahan dan tidak memaksakan diriโฆ dan seterus-nya.โ[1]
Di antara perkara munkar yang terjadi di hotel-hotel dan klub-klub di berbagai negeri umat muslim ialah campur baur antara kaum pria dan wanita. Nabi Shallallahu โalaihi wa sallam telah melarang kaum kerabat suami melihat isterinya, sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dari Nabi Shallallahu โalaihi wa sallam:
ุฅููููุงููู ู ููุงูุฏููุฎููููู ุนูููู ุงููููุณูุงุกู.
โJanganlah kalian masuk ke tempat wanita.โ
Seorang Anshar bertanya: โBagaimana pendapatmu tentang al-ham-wu (ipar)?โ Beliau bersabda: โAl-ham-wu adalah kematian.โ[2]
Jika syariโat telah melarang kerabat suami menjenguk isteri-nya, maka bagaimana halnya selain kerabat suami?
Bersamaan dengan berbaurnya pria dan wanita ini, di sana pun wanita pasti bersolek dan berdandan, yang mana kita telah dilarang darinya.
Juga berdandannya wanita dalam pesta dengan dandanan yang tidak ditujukan untuk suami mereka, semua itu menyebab-kan kaum pria memandang kaum wanita dan wanita memandang kaum pria. Dan hati-hatilah terhadap apa yang terjadi sesudah itu. Bahkan disamping berhias, kaum wanita pun memakai parfum yang dapat menggoda kaum pria, dengan melupakan sabda Nabi Shallallahu โalaihi wa sallam:
ุฃููููู ูุง ุงู ูุฑูุฃูุฉู ุงูุณูุชูุนูุทูุฑูุชู ููู ูุฑููุชู ุนูููู ููููู ู ููููุฌูุฏูููุง ู ููู ุฑูููุญูููุงุ ูููููู ุฒูุงููููุฉู.
โWanita mana saja yang memakai parfum lalu melintasi kaum pria agar mereka mencium aromanya, maka dia adalah pezina.โ[3]
Beliau Shallallahu โalaihi wa sallam bersabda:
ุฅูููู ุงููู ูุฑูุฃูุฉู ุฅูุฐูุง ุฎูุฑูุฌูุชูุ ุงูุณูุชูุดููุฑูููููุง ุงูุดููููุทูุงูู.
โSesungguhnya jika wanita keluar rumah, maka syaitan me-ngawasinya.โ[4]
Muslim meriwayatkan dalam Shahiihnya, dari Abu Hurairah z, ia mengatakan: โRasulullah Shallallahu โalaihi wa sallam bersabda:
ุตููููููุงูู ู ููู ุฃููููู ุงููููุงุฑู ููู ู ุฃูุฑููู ูุงู: ููููู ู ู ูุนูููู ู ุณูููุงุทู ููุฃูุฐูููุงุจู ุงููุจูููุฑู ููุถูุฑูุจููููู ุจูููุง ุงููููุงุณูุ ููููุณูุงุกู ููุงุณูููุงุชู ุนูุงุฑูููุงุชู ู ูู ููููุงูุชู ู ูุงุฆููุงูุชูุ ุฑูุคูููุณูููููู ููุฃูุณูููู ูุฉู ุงููุจูุฎูุชู ุงููู ููุงุฆูููุฉูุ ูุงู ููุฏูุฎููููู ุงููุฌููููุฉู ูููุงู ููุฌูุฏููู ุฑูููุญูููุง. ููุฅูููู ุฑูููุญูููุง ููููููุฌูุฏู ู ููู ู ูุณูููุฑูุฉู ููุฐูุง ููููุฐูุง.
โAda dua golongan[5] penghuni Neraka yang aku belum per-nah melihat keduanya; kaum yang mempunyai cemeti seperti ekor sapi, mereka mencambuk manusia dengannya; dan kaum wanita yang berpakaian tapi telanjang[6], yang menggoyang-goyangkan pundaknya[7] dan berlenggak-lenggok[8], dan kepala mereka seperti punuk unta yang condong.[9] Mereka tidak masuk Surga dan tidak pula mencium baunya. Padahal bau Surga dapat dicium dari jarak sekian dan sekian.โ[10]
Benar, orang-orang yang membiarkan isteri-isteri mereka demikian adalah seperti orang-orang yang disifatkan oleh Nabi Shallallahu โalaihi wa sallam sebagai orang yang tidak mempunyai rasa cemburu, dan beliau mengabarkan bahwa mereka termasuk orang-orang yang tidak akan masuk Surga. Dayyuts adalah laki-laki yang tidak mempunyai ke-cemburuan terhadap keluarganya dan menyetujui kenistaan yang ada (terjadi) pada keluarganya. Beliau n mengabarkan bahwa orang tersebut tidak masuk Surga, melalui sabdanya:
ุซููุงูุซูุฉู ูุงู ููุฏูุฎููููููู ุงููุฌููููุฉู: ุงูููุนูุงููู ููููุงููุฏูููููุ ููุงูุฏููููููุซูุ ููุฑูุฌูููุฉู ุงููููุณูุงุกู.
โAda tiga golongan yang tidak akan masuk Surga; orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, ad-dayyuuts dan wanita yang berdandan dengan dandanan lelaki.โ[11]
Ahmad meriwayatkan dari โAbdullah bin โAmr bin al-โAsh Radhiyallahu anhu, ia mengatakan: โAku mendengar Rasulullah Shallallahu โalaihi wa sallam bersabda:
ุณููููููููู ูููู ุขุฎูุฑู ุฃูู ููุชูููุ ุฑูุฌููุงูู ููุฑูููุจููููู ุนููููู ุงูุณููุฑูููุฌู ููุฃูุดูุจููุงูู ุงูุฑููุฌููุงููโฆ ููููุฒููููููู ุนูููู ุฃูุจูููุงุจู ุงููู ูุณููุงุฌูุฏูุ ููููุณูุงุคูููู ู ููุงุณูููุงุชูุ ุนููุงุฑูููุงุชูุ ุนูููู ุฑูุคูููุณูููููู ููุฃูุณูููู ูุฉู ุงููุจูุฎูุชู ุงููุนูุฌููุงููุ ุงูููุนูููููููููู ููุฅููููููููู ู ูููุนููููููุงุชูุ ูููู ููุงููุชู ููุฑูุงุกูููู ู ุฃูู ููุฉู ู ููู ุงููุฃูู ูู ู ููุฎูุฏูู ููู ููุณูุงุคูููู ู ููุณูุงุกูููู ูุ ููู ููุง ููุฎูุฏูู ูููููู ู ููุณูุงุกู ุงููุฃูู ูู ู ููุจูููููู ู.
โAkan ada pada akhir umatku orang-orang yang menaiki pelana kuda sebagaimana laki-laki lainnyaโฆ Mereka turun di depan pintu-pintu masjid, sedangkan isteri-isteri mereka berpakaian tetapi telanjang, (apa) yang di atas kepala mereka seperti punuk unta yang kurus. Laknatlah mereka, sebab mereka adalah wanita-wanita terlaknat. Seandainya di belakang kalian ada suatu umat dari umat-umat, niscaya wanita-wanita kalian berkhidmat kepada wanita-wanita mereka, sebagai-mana wanita umat-umat sebelum kalian berkhidmat kepada kalian.โโ[12]
Baca Jugaย Aib Pada Wanita Yang Dinikahi
Maka setelah pengharaman, ancaman dan celaan terhadap tabarruj (bersolek di luar rumah) dan berbaur antara pria dan wanita ini, apakah kita akan membiarkan pesta-pesta kita seperti apa ada-nya ataukah kita mendengar perintah-perintah Rabb kita dan me-misahkan antara pria dan wanita di mana salah seorang dari mereka tidak melihat lawan jenisnya? Orang-orang yang berpesta semestinya mengetahui bahwa:
ู ููู ุฏูุนูุง ุฅูููู ููุฏููุ ููุงูู ูููู ู ููู ุงููุฃูุฌูุฑูุ ู ูุซููู ุฃูุฌูููุฑู ู ููู ุชูุจูุนูููุ ูููุงู ููููููุตู ุฐููููู ู ููู ุฃูุฌูููุฑูููู ู ุดูููุฆูุงุ ููู ููู ุฏูุนูุง ุฅูููู ุถููุงูููุฉูุ ูููุงูู ุนููููููู ู ููู ุงููุฅูุซูู ูุ ู ูุซููู ุขุซููุงู ู ู ููู ุชูุจูุนูููุ ูุงู ููููููุตู ู ููู ุขุซูุงู ูููู ู ุดูููุฆูุง.
โBarangsiapa yang mengajak kepada hidayah, maka dia men-dapatkan pahala sebagaimana pahala yang diperoleh orang yang mengikutinya dan hal itu tidak mengurangi pahala mereka sedikit pun. Sebaliknya, barangsiapa yang mengajak kepada kesesatan, maka dia mendapatkan dosa, sebagaimana dosa-dosa yang diperoleh orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa-dosa mereka sedikit pun.โ[13]
Apakah engkau -wahai saudaraku yang sedang mengadakan pesta- sudi menyerukan kepada kebajikan, sehingga hal itu menjadi timbangan kebaikanmu, ataukah mengajak kepada kesesatan dan kemaksiatan lalu itu menjadi timbangan keburukanmu pada hari Kiamat?
Kelima:
NYANYIAN-NYANYIAN YANG DIHARAMKAN SERTA DIIRINGI DENGAN ALAT-ALAT MUSIK DAN BIDUAN.
Dalil-dalil atas haramnya nyanyian dan alat musik sangatlah banyak, terutama yang disertai dengan lirik cinta serta mengajak kepada kehinaan dan kerusakan.
Di antara dalil-dalil haramnya nyanyian dan alat musik ialah sebagai berikut:
Firman Allah Subhanahu wa Taโala:
ููู ููู ุงููููุงุณู ู ููู ููุดูุชูุฑูู ูููููู ุงููุญูุฏููุซู
โDan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak bergunaโฆโ [Luqman/31: 6]
Para ulama menafsirkannya dengan nyanyian. โAbdullah bin Masโud bersumpah bahwa (maksud) lahwal hadiits (perkataan yang tidak berguna) adalah nyanyian.
Adapun alat musik.
Nabi Shallallahu โalaihi wa sallam bersabda:
ููููููููููููู ู ููู ุฃูู ููุชููู ุฃูููููุงู ู ููุณูุชูุญูููููููู ุงููุญูุฑููุ ููุงููุญูุฑูููุฑูุ ููุงููุฎูู ูุฑูุ ููุงููู ูุนูุงุฒูููุ ููููููููุฒูููููู ุฃููููููุงู ู ุฅูููู ุฌูููุจู ุนูููู ูุ ููุฑูููุญู ุนูููููููู ู ุจูุณููุงุฑูุญูุฉู ููููู ูุ ููุฃูุชูููููู ู -ููุนููููู ุงููููููููุฑู- ููุญูุงุฌูุฉูุ ูููููููููููููู: ุงูุฑูุฌูุนู ุฅูููููููุง ุบูุฏูุงุ ููููุจููููุชูููู ู ุงููููุ ููููุถูุนู ุงููุนูููู ูุ ููู ูุณูุฎู ุขุฎูุฑููููู ููุฑูุฏูุฉู ููุฎูููุงุฒูููุฑู ุฅูููู ููููู ู ุงููููููุงู ูุฉู.
โAkan muncul dari umatku beberapa kaum yang menghalalkan zina, sutera, khamr (arak) dan alat-alat musik. Kemudian beberapa kaum akan benar-benar turun ke sisi gunung, ternak mereka berangkat bersama mereka. Lalu seseorang (yang fakir) datang kepada mereka untuk suatu keperluan, maka mereka mengatakan, โKembalilah kepada kami besok.โ Kemudian Allah menidurkan mereka pada malam harinya dan meruntuhkan gunung, lalu merubah sebagian mereka menjadi kera dan babi hingga hari Kiamat.โ[14]
Al-hirr ialah kemaluan yang diharamkan, yakni zina. Sedang-kan al-maโaazif ialah alat-alat tabuh (musik).
An-Nasa-i meriwayatkan dari al-Auzaโi, bahwa ketika โUmar bin โAbdil โAziz menulis surat kepada โUmar bin al-Walid, di dalamnya ia mengatakan: โBagian ayahmu untukmu ialah seperlima seluruhnya. Sesungguhnya bagian ayahmu seperti bagian seorang dari kaum muslimin yang di dalamnya ter-dapat hak Allah dan hak Rasul serta hak kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan ibnu sabil. Betapa banyak musuh ayahmu pada hari Kiamat, lalu bagaimana akan selamat orang yang banyak musuhnya. Sedangkan pertontonan alat-alat musik dan seruling yang kau adakan adalah bidโah dalam Sungguh aku berkeinginan untuk mengutus kepadamu orang yang menarik rambutmu dengan kasar.โ[15]
Yang menjadi dalil adalah pernyataannya: โSedangkan pertontonan alat-alat musik dan seruling yang kau adakan adalah bidโah dalam Islam.โ Kemudian ia ingin menghukumnya atas perbuatan tersebut.
Ahmad meriwayatkan dari Abu Umamah z, ia mengata-kan, Rasulullah Shallallahu โalaihi wa sallam bersabda:
ุฅูููู ุงูููู ุจูุนูุซููููู ุฑูุญูู ูุฉู ููููุนูุงููู ูููููุ ููููุฏูู ููููุนููุงููู ูููููุ ููุฃูู ูุฑููููู ุฑูุจูููู ุนูุฒูู ููุฌูููู ุจูู ูุญููู ุงููู ูุนูุงุฒูููุ ููุงููู ูุฒูุงู ูููุฑูุ ููุงููุฃูููุซูุงููุ ููุงูุตููููุจูุ ููุฃูู ูุฑู ุงููุฌูุงูููููููุฉูโฆ ุงูุญุฏูุซ.
โAllah mengutusku sebagai rahmat untuk semesta alam dan sebagai petunjuk bagi semesta alam, serta Rabb-ku Azza wa Jala memerintahkanku untuk menghancurkan alat-alat musik, seruling, berhala, salib, dan perkara Jahiliyyahโฆโ[16]
Ahmad meriwayatkan dari Rasulullah Shallallahu โalaihi wa sallam, beliau bersabda:
ุชูุจูููุชู ุทููุงููููุฉู ู ููู ุฃูู ููุชููู ุนูููู ุฃููููู ููุดูุฑูุจู ูููููููู ููููุนูุจูุ ุซูู ูู ููุตูุจูุญููููู ููุฑูุฏูุฉู ููุฎูููุงุฒูููุฑู ููููุจูุนูุซู ุนูููู ุฃูุญูููุงุกู ู ููู ุฃูุญูููุงุฆูููู ู ุฑูููุญูุ ููุชูููุณูููููู ู ููู ูุง ููุณูููุชู ู ููู ููุงูู ููุจูููููู ูุ ุจูุงุณูุชูุญููุงูููููู ู ุงููุฎูู ูููุฑู ููุถูุฑูุจูููู ู ุจูุงูุฏูููููููู ููุงุชููุฎูุงุฐูููู ู ุงููููููููุงุชู.
โPada malam hari segolongan dari umatku sedang dalam keadaan makan dan minum serta senda gurau dan permainan, kemudian pada pagi harinya mereka menjadi kera dan babi. Lalu dikirimkan kepada perkampungan-perkampungan mereka suatu angin yang menghancurkan mereka, sebagaimana menghancurkan umat sebelum mereka; karena mereka menghalalkan khamr (arak), memukul rebana dan menyewa para penyanyi.โ[17]
Baca Jugaย Larangan Hidup Membujang
Sebagian pernyataan Sahabat, Tabiโin dan selainnya tentang haramnya nyanyian dan alat musik:
Abu Bakar ash-Shiddiq Radhiyallahu anhu berkata: โNyanyian dan alat musik adalah seruling syaitan.โ
Imam Malik bin Anas Radhiyallahu anhu berkata: โNyanyian hanya di-lakukan kaum fasik di kalangan kami.โ
Para ulama madzhab asy-Syafiโi menyerupakan nyanyian dengan kebathilan dan tipu daya.
Imam Ahmad rahimahullah berkata: โNyanyian itu menumbuhkan kemunafikan dalam hati. Oleh karenanya, aku tidak me-โ
Para Sahabat Imam Abu Hanifah rahimahullah berpendapat, mendengar-kan nyanyian adalah kefasikan.
โUmar bin โAbdul โAziz rahimahullah berkata: โNyanyian itu per-mulaannya dari syaitan dan akibatnya dimurkai oleh Rabb Yang Maha Pemurah.โ
Imam al-Qurthubi rahimahullah berkata: โNyanyian itu dilarang berdasarkan al-Qur-an dan as-Sunnah.โ
Imam Ibnush Shalah berkata: โSecara ijmaโ, nyanyian dengan menggunakan alat musik adalah dilarang.โ[18]
Apakah setelah mengetahui dalil-dalil dan pernyataan-pernyataan ini, seorang muslim masih mengatakan:โ Menurut kami, nyanyian itu bukanlah suatu keharaman?โ
Jika salah seorang dari mereka mengatakan: โKebanyakan manusia melakukannya dan seandainya itu haram, niscaya mereka tidak melakukannya.โ
Kita jawab pernyataan ini: Apakah engkau menjadikan per-buatan manusia sebagai hujjah atas Allah, ataukah engkau berhujjah dengan Allah atas manusia? Ketahuilah, saudaraku dan saudariku yang budiman, Allah telah mengabarkan kepada kita dalam Kitab-Nya bahwa kebanyakan penduduk bumi adalah sesat dan bermaksiat. Allah Subhanahu wa Taโala telah berfirman:
ููุฅููู ุชูุทูุนู ุฃูููุซูุฑู ู ููู ููู ุงููุฃูุฑูุถู ููุถููููููู ุนููู ุณูุจูููู ุงูููููู
โDan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang dimuka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan-Nyaโฆโ [Al-Anโaam/6: 116]
Kebanyakan penduduk bumi sekarang senang mendengarkan nyanyian dan musik serta menghalalkannya, dan hanya sedikit kaum mukmin yang tidak melakukan hal itu karena mentaati Allah, lalu bersama golongan manakah, wahai saudaraku dan saudariku tercinta, yang kalian sukai, menjadi golongan yang beriman atau-kah golongan yang sesat?
[Disalin dari kitab Isyratun Nisaa Minal Alif Ilal Yaa, Penulis Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin Abdir Razzaq. Edisi Indonesia Panduan Lengkap Nikah Dari A Sampai Z, Penerjemah Ahmad Saikhu, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir โ Bogor]
Referensi : https://almanhaj.or.id/2496-melaksanakan-pesta-di-hotel-hotel-nyanyian-nyanyian-yang-diharamkan.html