INSRUMEN PEMANTAUAN KETERLAKSANAAN
8 STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN (SNP)
===========================================
Satuan Pendiidkan : ……………………………………………………………
Nama Kepala Sekolah : ……………………………………………………………
Alamat sekolah : …………………………………………………………..
Hari/tanggal Pemantauan : …………………………………………………………..
VII. STANDAR PEMBIAYAAN
96. Sekolah/madrasah memiliki Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 3 tahun terakhir yang memuat alokasi anggaran untuk investasi yang meliputi: (1) pengembangan sarana dan prasarana, (2) pengembangan pendidik, (3) pengembangan tenaga kependidikan, (4) modal kerja.
5 A. Memuat 4 alokasi
5 B. Memuat 3 alokasi
5 C. Memuat 2 alokasi
5 D. Memuat 1 alokasi
5 E. Tidak memuat alokasi
Catatan :
97. Sekolah/madrasah memiliki Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 3 tahun terakhir yang memuat alokasi anggaran untuk biaya operasi nonpersonalia yang mencakup 9 komponen, meliputi: (1) alat tulis sekolah (ATS), (2) bahan dan alat habis pakai (BAHP), (3) pemeliharaan dan perbaikan ringan, (4) daya dan jasa, (5) transportasi/perjalanan dinas, (6) konsumsi, (7) asuransi, (8) pembinaan siswa/ekstrakurikuler, (9) pelaporan.
5 A. Memuat 8-9 komponen
5 B. Memuat 6-7 komponen
5 C. Memuat 4-5 komponen
5 D. Memuat 2-3 komponen
5 E. Memuat kurang dari 2 komponen
Catatan :
98. Sekolah/madrasah memiliki dokumen investasi sarana dan prasarana secara lengkap.
5 A. Memiliki dokumen investasi 3 tahun terakhir
5 B. Memiliki dokumen investasi 2 tahun terakhir
5 C. Memiliki dokumen investasi 1 tahun terakhir
5 D. Memiliki dokumen investasi yang tidak lengkap
5 E. Tidak memiliki dokumen investasi
Catatan :
99. Sekolah/madrasah membelanjakan biaya untuk pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan berdasarkan RKA selama 3 tahun terakhir.
5 A. Membelanjakan 91%-100% dari RKA
5 B. Membelanjakan 81%-90% dari RKA
5 C. Membelanjakan 71%-80% dari RKA
5 D. Membelanjakan 61%-70% dari RKA
5 E. Membelanjakan kurang dari 61% dari RKA
Catatan :
100 Sekolah/madrasah merealisasikan modal kerja sebesar yang tertuang dalam RKA selama 3 tahun terakhir.
5 A. Merealisasikan 91%-100% modal kerja
5 B. Merealisasikan 81%-90% modal kerja
5 C. Merealisasikan 71%-80% modal kerja
5 D. Merealisasikan 61%-70% modal kerja
5 E. Merealisasikan kurang dari 61% modal kerja
Catatan :
101 Sekolah/madrasah menyampaikan biaya operasional untuk guru dan tenaga kependidikan berupa: (1) gaji, (2) honor kegiatan, (3) insentif, (4) tunjangan lain.
5 A. Menyampaikan 4 jenis
5 B. Menyampaikan 3 jenis
5 C. Menyampaikan 2 jenis
5 D. Menyampaikan 1 jenis
5 E. Tidak menyampaikan
Catatan :
102 Sekolah/madrasah merealisasikan rencana belanja anggaran pengadaan alat tulis sesuai RKA dalam 3 tahun terakhir.
5 A. Merealisasikan 91%-100% dari RKA
5 B. Merealisasikan 81%-90% dari RKA
5 C. Merealisasikan 71%-80% dari RKA
5 D. Merealisasikan 61%-70% dari RKA
5 E. Merealisasikan kurang dari 61% dari RKA
Catatan :
103 Sekolah/madrasah merealisasikan rencana belanja anggaran pengadaan bahan dan alat habis pakai untuk kegiatan pembelajaran sesuai RKA dalam 3 tahun terakhir.
5 A. Merealisasikan 91%-100% dari RKA
5 B. Merealisasikan 81%-90% dari RKA
5 C. Merealisasikan 71%-80% dari RKA
5 D. Merealisasikan 61%-70% dari RKA
5 E. Merealisasikan kurang dari 61% dari RKA
Catatan :
104. Sekolah/madrasah merealisasikan rencana biaya pemeliharaan dan perbaikan berkala sarana dan prasarana sesuai RKA.
5 A. Merealisasikan 91%-100% dari RKA
5 B. Merealisasikan 81%-90% dari RKA
5 C. Merealisasikan 71%-80% dari RKA
5 D. Merealisasikan 61%-70% dari RKA
5 E. Merealisasikan kurang dari 61% dari RKA
Catatan :
105. Sekolah/madrasah membelanjakan biaya pengadaan daya dan jasa sesuai RKA selama 3 tahun terakhir.
5 A. Membelanjakan 91%-100% dari RKA
5 B. Membelanjakan 81%-90% dari RKA
5 C. Membelanjakan 71%-80% dari RKA
5 D. Membelanjakan 61%-70% dari RKA
5 E. Membelanjakan kurang dari 61% dari RKA
Catatan :
106. Sekolah/madrasah membelanjakan biaya transportasi dan perjalanan dinas serta konsumsi selama 3 tahun terakhir.
5 A. Membelanjakan 91%-100% dari RKA
5 B. Membelanjakan 81%-90% dari RKA
5 C. Membelanjakan 71%-80% dari RKA
5 D. Membelanjakan 61%-70% dari RKA
5 E. Membelanjakan kurang dari 61% dari RKA
Catatan :
107. Sekolah/madrasah membelanjakan dana untuk kegiatan pembinaan siswa selama 3 tahun terakhir.
5 A. Membelanjakan 91%-100% dari RKA
5 B. Membelanjakan 81%-90% dari RKA
5 C. Membelanjakan 71%-80% dari RKA
5 D. Membelanjakan 61%-70% dari RKA
Catatan :
5 E. Membelanjakan kurang dari 61% dari RKA
108. Sekolah/madrasah membelanjakan anggaran untuk pelaporan dalam 3 tahun terakhir.
5 A. Membelanjakan 91%-100% dari RKA
5 B. Membelanjakan 81%-90% dari RKA
5 C. Membelanjakan 71%-80% dari RKA
5 D. Membelanjakan 61%-70% dari RKA
5 E. Membelanjakan kurang dari 61% dari RKA
Catatan :
109. Sumbangan pendidikan atau dana dari masyarakat/pemerintah selama 3 tahun terakhir, dikelola secara: (1) sistematis, (2) transparan, (3) efisien, dan (4) akuntabel.
5 A. Memenuhi 4 ketentuan
5 B. Memenuhi 3 ketentuan
5 C. Memenuhi 2 ketentuan
5 D. Memenuhi 1 ketentuan
5 E. Tidak memenuhi ketentuan
Catatan :
110. Sekolah/madrasah memiliki pembukuan keuangan 3 tahun terakhir yang meliputi: (1) buku kas umum, (2) buku pembantu kas, (3) buku pembantu bank, dan (4) buku pembantu pajak.
5 A. Memiliki pembukuan keuangan yang lengkap dengan nilai 18
5 B. Memiliki pembukuan keuangan dengan nilai 17
5 C. Memiliki pembukuan keuangan dengan nilai 16
5 D. Memiliki pembukuan keuangan dengan nilai 15
5 E. Memiliki pembukuan keuangan dengan nilai kurang dari 15
Catatan :
111. Sekolah/madrasah memiliki laporan pertanggungjawaban keuangan dan menyampaikannya kepada: (1) pemerintah atau yayasan, (2) orangtua siswa.
5 A. Memiliki laporan keuangan dan menyampaikannya kepada 2 pihak selama 3 tahun terakhir
5 B. Memiliki laporan keuangan dan menyampaikannya kepada 2 pihak selama 2 tahun terakhir
5 C. Memiliki laporan keuangan dan menyampaikannya kepada 2 pihak selama 1 tahun terakhir
5 D. Memiliki laporan keuangan dan menyampaikannya hanya kepada 1 pihak
5 E. Tidak memiliki laporan pengelolaan keuangan
Catatan :
Rekomendasi untuk Standar Pembiayaan :
Mengetahui Bekasi,…………………2021
Kepala Sekolah, Pengawas Pembina,
____________________ ____ ________________________
NIP. NIP.