Kelompok Wanita Tani (KWT) adalah kegiatan ibu- ibu yang terlibat dalam kegiatan pertanian meliputi mengelola lahan pekarangan yang kemudian menjadi kebun sayur dan tanaman yang bermanfaat bagi keluarga serta lingkungan dengan bertujuan untuk menggerakkan para ibu di rumah agar memanfaatkan lahan kosong yang dimiliki sekitar rumah secara produktif, sehingga dapat membuat lingkungan rumah menjadi segar, asri, dan memberikan manfaat untuk mencukupi kebutuhan pangan keluarga dari hasil tanam dan pemanfaatan lahan yang digunakan dengan baik. Berdiri sekitar Desember tahun 2021 atas dorongan pihak kelurahan, yang melihat potensi pekarangan warga dan ingin memberdayakan ibu‑ibu melalui kegiatan tani yang terarah dan berkelanjutan, dan basis kegiatan KWT berada di RT. 28 dengan Kegiatan utamanya adalah menanam bersama di lahan demplot ketika musim penghujan datang.
Namun tidak hanya itu, KWT juga mengundang narasumber dan menyelanggarakan kegiatan seperti pelatihan dari narasumber yang terkait program kerja KWT untuk menambah wawasan dan pengetahuan, serta diskusi dan praktik langsung dari hasil edukasi dari narasumber. Salah satu kegiatan dari pelatihan tersebut seperti pembuatan pupuk organik cair dari limbah ternak dan kompos yang di kelola secara mandiri yang kemudian di pakai di lahan masing- masing untuk membantu menyuburkan tanah dengan hasil panen yang lebih baik. Setelah itu hasil panen biasanya ditawarkan terlebih dahulu kepada anggota; bila kebutuhan anggota sudah terpenuhi, sisanya kemudian dijual ke pedagang sayur, bahkan juga pernah mengolah hasil panen menjadi produk seperti keripik dan nugget bayam untuk memenuhi pesanan kegiatan PKK atau bazar desa, meski produksi kini berhenti.