Ada sebagian tokoh agama di beberapa daerah menganggap bahwa khutbah menggunakan bahasa selain Arab dilarang. Namun ada juga tokoh agama yang membolehkannya. Karena ini masalah rukun, jika khutbahnya tidak sah, maka otomatis Jumatannya juga tidak sah.

JAKARTA, iNews.id - Teks khutbah Jumat bahasa Arab berikut penting diketahui bagi yang akan menjadi khatib. Khutbah Jumat memang lazimnya dilakukan dengan bahasa sesuai kondisi masyarakat atau daerah tertentu.


Download Khutbah Jumat Bahasa Arab Pdf


Download File 🔥 https://urlgoal.com/2y4Qkw 🔥



Pendiri Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Ahmad Sarwat menjelaskan, dasar dari dianjurkannya khutbah jumat berbahasa Arab adalah ittiba' kepada yang dilakukan oleh Rasulullah SAW, para shahabat dan generasi penerusnya hingga 14 abad kemudian. Padahal boleh jadi khutbah itu disampaikan di luar negeri Arab, di mana mayoritas penduduknya tidak mengerti bahasa Arab.

Alasannya karena khutbah Jumat tidak lain merupakan pengganti dari dua rakaat shalat Dzhuhur. Shalat itu wajib berbahasa Arab, sehingga khutbah pun wajib disampaikan dalam bahasa Arab, meski tidak satu pun dari hadirin memahami isi khutbah itu.

Para khatib di Arab Saudi menggunakan bahasa Arab saat menyampaikan khutbahnya. Termasuk di dua masjid suci umat Islam, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Hal ini membuat sebagian jamaah haji dari berbagai negara non Arab, termasuk Indonesia, kurang memahami isi dan penyampaian khutbah Jumat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di sejumlah masjid di daerah, ada beberapa masjid yang masih konsisten dalam menyampaikan khutbahnya dengan bahasa Arab secara penuh. Hal ini rupanya telah menjadi pembahasan ulama sejak dulu.

Menurut H Sulaiman Rasjid dalam bukunya yang berjudul Fiqh Islam, disebutkan bahwa sebagian ulama berpendapat bahwa khutbah itu hendaknya dengan bahasa Arab. Karena di masa Rasulullah SAW dan sahabat selalu berbahasa Arab.

Menurut H Sulaiman Rasjid yang merupakan salah seorang pendiri IAIN Radin Intan Lampung tahun pada 1964 dan diangkat menjadi besar Ilmu Fikih di PTAIN Yogyakarta pada 1960 ini, jika berkhutbah dengan bahasa yang tidak dipaham oleh si pendengar, sudah tentu maksud khutbah itu akan sia-sia belaka. Dan si pendengar akan di persalahkan pula karena tidak menjalankan perintah (memperhatikan khutbah).

Dengan keterangan yang singkat di atas itu, menurut H Sulaiman Rasjid, kurang tepat pendapat sebagian ulama yang mengharuskan khutbah dalam bahasa Arab. Dan, teranglah kepada kita agar khutbah di Indonesia menggunakan bahasa Indonesia agar supaya khutbah itu berguna kepada pendengar dan supaya pendengar juga tidak berdosa, karena melanggar perintah (dari isi khutubah). Juga khutbah itu hendaklah berisi perkara-pekara yang berguna kepada si pendengar di masa itu, urusan yang bersangkut dengan umum.

Pendapat paling kuat, bahwa bahasa arab untuk bahasa pengantar khutbah jumat atau khutbah id, di selain negeri yang tidak berbahasa arab, bukanlah bagian dari syarat sah khutbah. Hanya saja yang terbaik, menyampaikan mukaddimah khutbah dan ayat al-Quran yang dibaca, menggunakan bahasa arab. Untuk membiasakan orang non arab agar medengarkan bahasa arab dan al-Quran. Yang ini memudahkan mereka belajar bahasa arab, serta membaca al-Quran dengan bahasa asli dia diturunkan. Selanjutnya khatib bisa menyampaikan nasehat dengan bahasa mereka, yang bisa mereka pahami.

Alasan lain, maksud dari khutbah adalah untuk menjelaskan hukum Allah subhanahu wa taala pada hamba-Nya, juga memberikan nasehat dan petunjuk. Namun ketika membaca ayat Al Quran haruslah dengan bahasa Arab, lalu setelah itu boleh ditafsirkan dengan bahasa yang jamaah pahami.

Khutbah sebaiknya menggunakan bahasa yang dipahami oleh orang yang diajak bicara. Jadi, jika kita di Indonesia, maka khatib seharusnya menggunakan bahasa Indonesia, bukan dengan bahasa Arab. Itulah yang sesuai tuntunan dan inilah yang benar. Jadi sangat keliru jika khutbah disampaikan dengan bahasa Arab. Siapa nanti yang paham? Lalu apa manfaat dari khutbah tadi? Padahal ketika shalat jumat adalah waktu berkumpulnya banyak orang dan sangat manfaat sekali jika kita dapat menjelaskan aqidah dan hukum Islam dengan bahasa yang mereka pahami. Bahkan kalau kita berada di daerah yang paham bahasa jawa, maka seharusnya kita menggunakan bahasa tersebut agar jamaah yang mendengar khutbah benar-benar paham pada isi khutbah.

Apabila dia berkhutbah di luar negeri Arab, maka sebagian ulama mengatakan bahwa sang khatib harus menyampaikannya dengan bahasa Arab barulah kemudian berkhutbah dengan menggunakan bahasa kaum setempat.

Saya rasa sebagian bahasa arab jika menyangkut bacaan Al-quran,namun intinya pokok dari jumat itu adalah jamaah bisa pulang dengan membawa suatu amalan atau sesuatu yang dapaat dia menerti dan bisa di amalkan kalo semua bahasa arab bagaimana makna dari jumat yang tidak dapat di mengerti,,

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, doa khutbah kedua merupakan salah satu rukun khutbah Jumat. Rukun dalam bahasa arab bermakna sudut pada ruangan, tiang, penyangga, dan penegak bagunan. rukun juga dipahami sebagai sisi yang lebih kuat dari perkara yang yang utama. Sedangkan berdasarkan hukum Islam, rukun adalah sesuatu yang membuat sesuatu tidak akan ada kecuali denganya.

Penting untuk dicatat, bahwa khusus untuk rukun-rukun khutbah yang telah disebutkan di atas, semuanya wajib disampaikan dalam bahasa Arab, termasuk doa khutbah kedua. Sedangkan selain lima rukun (nasehat tambahan) tersebut tidak diharuskan berbahasa Arab.

Salah satu rukun khutbah Jumat adalah membaca puji-pujian kepada Allah SWT. Karena membaca puji-pujian kepada Allah SWT termasuk rukun khutbah Jumat, maka hal itu wajib disampaikan dalam bahasa Arab. Adapun bacaan puji-pujian kepada Allah SWT yang menjadi rukun Khutbah Jumat antara lain adalah sebagai berikut, e24fc04721

lip syncing app free download

best bengali ringtones free download

boat water sound free download

grade 4 english textbook pdf download

delhi metro movie in hindi download