Tenaga kerja diwajibkan memberikan informasi terkait kecelakaan yang di alami kepada DMS Coordinator.
DMS Coordinator yang menerima informasi terkait kecelakaan wajib melakukan investigasi (Accident Investigation Report) dan membuat analisa akar masalah penyebab kecelakaan (Root Cause Analysis/RCA).
Memastikan proses penanganan kecelakaan dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mencakup proses follow-up, investigasi, penyelesaian kecelakaan terhadap pihak-pihak yang terlibat kecelakaan.
Tingkat kecelakaan dapat dikasifikasikan sebagai low (crash), medium (collision), high risk (fatality).
Informasi tingkat kecelakaan yang berpotensi berada di atas resiko rendah (low risk) wajib disampaikan oleh DMS Coordinator
kepada Safety Section Head
dengan melampirkan Formulir Investigasi Kecelakaan (FIK) sebagai lampiran informasi.
Untuk tingkat kecelakaan yang berpotensi berada di Medium-High Risk, DMS Head Office
melalui Safety Section Head
wajib melakukan investigasi lanjutan dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang terkait kecelakaan dan membuat analisa akar masalah penyebab kecelakaan (Form RCA)