Fungsi UtamaMajelis Mustasyar memiliki fungsi sebagai dewan penasihat tertinggi yang memberikan arahan, nasihat, dan pertimbangan strategis kepada Pengurus Harian DMI dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan organisasi. Tugas
Memberikan nasihat, saran, dan masukan strategis kepada Pengurus Harian DMI dalam berbagai aspek kegiatan organisasi.
Menjadi sumber rujukan keagamaan dan kebangsaan dalam pengambilan keputusan yang penting bagi kemaslahatan umat dan bangsa.
Membina dan memperkuat komitmen DMI dalam menjadikan masjid sebagai pusat peradaban umat.
Mengawal arah kebijakan organisasi agar tetap sesuai dengan visi, misi, dan tujuan DMI.
Menjadi penghubung antara DMI dengan berbagai elemen tokoh masyarakat, ulama, cendekiawan, dan pemangku kepentingan lainnya.
Turut memberikan pertimbangan dalam hal:
Penetapan program strategis DMI
Penyelesaian permasalahan internal organisasi yang membutuhkan kebijaksanaan
Penentuan sikap organisasi terhadap isu nasional maupun global
Peran Lain yang Dapat Dijalankan
Menjadi narasumber atau pembina dalam kegiatan-kegiatan penting DMI seperti Rakernas, Munas, pelatihan nasional, dll.
Menyuarakan aspirasi umat dalam forum-forum resmi DMI.
Membantu menjembatani hubungan DMI dengan lembaga pemerintahan, organisasi Islam lainnya, serta tokoh-tokoh umat.