Kemitraan dengan pihak eksternal dibutuhkan dalam penulisan bahan ajar untuk mendukung keberfungsian PS, contohnya terlibat dalam penulisan bahan ajar atau Buku Materi Pokok (BMP), kegiatan tutorial pembelajaran, pembimbingan projek dan tugas akhir. Kerja sama dan kemitraan ini juga dapat meningkatkan pembelajaran

dan kompetensi lulusan ataupun dosen di dalam bidang penelitian dan pengabdian pada masyarakat. Upaya kerja sama dan kemitraan dapat dilakukan audiensi dengan beberapa pihak, di antaranya adalah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI, Pemerintah Daerah Tingkat Provinsi maupun tingkat Kabupaten/kota dan Asosiasi Profesi Perpajakan atau konsultan pajak, seperti Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI), Danny Darussalam Tax Center (DDTC), Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Asosiasi Teknisi Perpajakan Indonesia (ATPI), PT Pratama Indomitra Konsultan (PIK).