Capaian Pembelajaran
Menjadi Program Studi S-1 Perpajakan yang berkualitas dengan pengembangan inovasi Perpajakan berbasis digital melalui penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Terbuka dan Jarak Jauh (PTTJJ).
Misi
Menyelenggarakan pendidikan S-1 Perpajakan bagi masyarakat melalui PTTJJ.
Menyelenggarakan penelitian dan mendiseminasikan hasil penelitian bidang perpajakan.
Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat di bidang Perpajakan yang inklusif.
Mengembangkan inovasi perpajakan berbasis teknologi dan informasi dengan pendekatan multidisipliner.
Keterampilan Khusus
Mengaplikasikan sistem dan prosedur perpajakan sesuai dengan peraturan yang berlaku
Merencanakan hingga menganalisis keuangan invidu ataupun badan guna mengoptimalkan struktur perpajakan dan mencegah risiko perpajakan yang tidak perlu sesuai dengan peraturan yang berlaku
Berkomunikasi dengan efektif dan mempunyai etika dalam memberikan edukasi perpajakan secara komprehensif kepada masyarakat tentang perpajakan
Memecahkan masalah di bidang perpajakan pada organisasi publik, perusahaan (entitas bisnis) jasa, dagang, dan/atau organisasi berskala besar dan/atau go-public
Menerapkan digitalisasi sistem pajak untuk mengelola layanan yang optimal terhadap segala bentuk informasi kepada wajib pajak.
Menganalisis dan memberikan keputusan dengan berdasarkan teori, teknik, etika, peraturan yang tepat dalam melaksanakan pekerjaan
Melakukan pemeriksaan dan dapat memecahkan masalah dengan berpedoman pada peraturan/standar yang berlaku secara umum di bidang perpajakan
Mengkaji, menganalisis, dan mengevaluasi kebijakan perpajakan yang berlaku
Mampu menganalisis dan memberikan saran untuk instansi tentang perencanaan perpajakan sesuai dengan tujuan keuangan
Melakukan inklusi perpajakan dengan menganalisis fenomena perpajakan yang dituangkan dalam tulisan dengan metode yang sesuai
Profil Lulusan
PS S-1 Perpajakan Fakultas Hukum Ilmu Sosial Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Terbuka menghasilkan sarjana Perpajakan yang memiliki kemampuan untuk menjadi profil lulusan sebagai berikut:
Analis Pajak
Lulusan yang memiliki kemampuan profesional dan bertanggung jawab dalam mengevaluasi, menganalisis, dan menilai aspek-aspek pajak suatu entitas atau individu secara efektif dan efisien.
Konsultan Pajak
Lulusan yang memiliki kemampuan profesional dan bertanggung jawab dalam memberikan layanan konsultasi berdasarkan peraturan perpajakan yang berlaku pada suatu instansi atau individu dengan kemampuan interpersonal yang memadai.
Spesialis Pajak
Lulusan yang memiliki latar belakang yang beragam dan bertanggung jawab untuk mengelola, melaksanakan seluruh kewajiban pajak dan kepatuhan perpajakan dalam suatu instansi.
Pendidik Perpajakan
Lulusan yang memiliki kemampuan profesional dan bertanggung jawab dalam memberikan sosialisasi, diseminasi, pengajaran, pelatihan, penelitian untuk masyarakat berdasarkan pengetahuan yang mendalam sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Administrator Perpajakan
Lulusan yang memiliki kemampuan profesional dan bertanggung jawab atas administrasi pajak pada instansi pemerintah pusat dan daerah, atau intansi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.