Petunjuk Penyusunan Program dan Rencana Kegiatan DAK Fisik Bidang Sanitasi 2026
DAK Fisik Bidang Sanitasi adalah bagian dari transfer ke daerah yang dialokasikan untuk mendukung pembangunan/pengadaan sarana dan prasarana layanan publik daerah pada sektor air limbah dan persampahan dalam rangka mencapai prioritas nasional, mempercepat pembangunan daerah, mengurangi kesenjangan layanan publik, dan/atau mendorong pertumbuhan perekonomian daerah otonom.
Kondisi Sanitasi Nasional
3,2%
Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di Tempat Terbuka
2024
10,25%
Akses Sanitasi Aman
2024
35,02%
Rumah Tangga dengan Layanan Pengumpul Sampah
2022
15%
Timbulan Sampah Terolah di Fasilitasi Pengolahan Sampah
2022
Arah Kebijakan Sanitasi
Peningkatan Cakupan Pelayanan dan Kualitas Sistem Pengelolaan Sanitasi
Kolaborasi dan Kerjasama Pemangku Kepentingan
Pengembangan Perangkat Regulasi Pengelolaan Sanitasi
Penataan dan Penguatan Kelembagaan
Pengembangan Alternatif sumber Pembiayaan
Arah Kebijakan DAK Fisik Bidang Sanitasi TA. 2026
Mendukung peningkatan kesehatan dan gizi masyarakat khususnya dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting melalui pendekatan spesifik dan sensitif.
Mendukung sektor ekonomi produktif dan inklusif yang ditunjukkan oleh meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat di sektor pariwisata dan rantai pasoknya. Dukungan DAK Tematik Pariwisata difokuskan pada pembangunan daya tarik wisata (DTW) yang menyeluruh, peningkatan aksesibilitas jalan, dan peningkatan infrastruktur pengelolaan sampah
Penambahan pipa pengumpul dan SR untuk Kab/Kota yang memiliki SPALD-T Permukiman
Pembangunan Tangki Septik Komunal
Pembangunan Tangki Septik Individu
Pembangunan TPS3R
Peningkatan/ Rehabilitasi TPS3R
Persyaratan
Lokasi sesuai dengan perencanaan daerah (SSK) dan/atau sesuai dengan lokasi prioritas nasional
Usulan dapat dipertanggungjawabkan secara teknis dan biaya (DED dan RAB) serta memiliki daftar calon penerima manfaat
Tidak tumpang tindih dengan pendanaan lainnya pada tingkat desa