Pada era informasi saat ini, data menjadi kebutuhan berbagai pihak seperti pemerintah, akademisi, pengusaha, bahkan masyarakat umum. Tidak ada kegiatan perencanaan, pengendalian, maupun evaluasi yang tidak menggunakan data. Sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, Badan Pusat Statistik (BPS) memiliki tanggung jawab atas perstatistikaan di Indonesia.
BPS Kabupaten Kepulauan Tanimbar mempersembahkan sebuah publikasi yang berjudul Data Strategis Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk dapat menjadi dasar pembangunan Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Data strategis yang dimuat terdiri atas data kependudukan, ketenagakerjaan, kemiskinan, pendidikan, pembangunan manusia, dan ekonomi.
Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam penyusunan publikasi ini. Besar harapan kami kepada pengguna data untuk dapat menyampaikan kritik dan saran atas adanya publikasi ini.
Saumlaki, Januari 2025
Kepala Badan Pusat Statistik
Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Freddy Abrahams, SP
Daftar Isi