Menurut bahasa, kata adversity berasal dari bahasa Inggris yang berarti kegagalan atau kemalangan (Echols & Shadily, 1993: 14). Adversity sendiri bila diartikan dalam bahasa Indonesia bermakna kesulitan atau kemalangan, dan dapat diartikan sebagai suatu kondisi ketidakbahagiaan, kesulitan, atau ketidakberuntungan. Menurut Rifameutia (Reni Akbar Hawadi, 2002: 195) istilah adversity dalam kajian psikologi didefinisikan sebagai tantangan dalam kehidupan.
Nashori (2007: 47) berpendapat bahwa adversity quotient merupakan kemampuan seseorang dalam menggunakan kecerdasannya untuk mengarahkan, mengubah cara berfikir dan tindakannya ketika menghadapi hambatan dan kesulitan yang bisa menyengsarakan dirinya. Leman (2007: 115) mendefinisikan adversity quotient secara ringkas, yaitu sebagai kemampuan seseorang untuk menghadapi masalah.
Nah dari beberapa definisi tersebut, dapat kita simpulkan bahwa Adversity Quotient (AQ) adalah kemampuan seseorang untuk mengelola segala permasalahan kehidupan yang sedang dialami. Tentu saja pengelolaan tersebut melibatkan aspek fisik, psikis maupun kemampuan untuk berfikir.