Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5255);
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5508);
Instruksi Presiden RI Nomor 03 Tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat melalui Baznas;
Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014 tentang Syarat Dan Tata Cara Penghitungan Zakat Mal Dan Zakat Fitrah Serta Pendayagunaan Zakat Untuk Usaha Produktif;
Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor DJ.II/568/TAHUN 2014 tentang Pembentukan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten/Kota se – Indonesia;
Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 3 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Amil Zakat Nasional Provinsi dan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten/Kota;
Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tugas dan Wewenang Pimpinan Badan Amil Zakat Provinsi dan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten/Kota;
Keputusan Bupati Tegal Nomor 740/569 Tahun 2019 Tentang Pengangkatan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Tegal