Kriteria penilaian sebagai berikut:
a) FKTP tidak pernah menarik iur biaya = 100
b) FKTP terbukti menarik iur biaya ≥ 1 kali dan belum/tidak dilakukan pengembalian iur kepada peserta = 0
c) Apabila keluhan telah ditindaklanjuti dan diselesaikan oleh FKTP dengan mengembalikan iur biaya kepada Peserta dan tidak terdapat keluhan iur biaya kembali = 100