Kriteria penilaian sebagai berikut :
a) FKTP mengajukan Pakta Integritas sampai dengan tanggal 4 setiap bulan = 100
b) FKTP mengajukan Pakta Integritas setelah tanggal 4 = 0
c) FKTP Non Jarkomdat mengajukan Pakta Integritas Manual = 100