Padi
Terdiri dari padi sawah dan padi ladang.
Padi sawah
adalah padi yang ditanam di lahan sawah.
Lahan sawah
dalah lahan pertanian yang berpetak-petak dan dibatasi oleh pematang (galengan), saluran untuk menahan/menyalurkan air, yang biasanya ditanami padi sawah tanpa memandang dari mana diperolehnya atau status lahan tersebut. Termasuk disini lahan yang terdaftar di Pajak Hasil Bumi, Iuran Pembangunan Daerah, lahan bengkok, lahan serobotan, lahan rawa yang ditanami padi dan lahan-lahan bukaan baru. Lahan sawah mencakup sawah pengairan, tadah hujan, sawah pasang surut, rembesan, lebak dan lain sebagainya
Padi ladang
adalah padi yang ditanam di tegal/kebun/ladang atau huma.
Palawija
terdiri dari jagung, kedelai, kacang tanah, kacang hijau, ubi kayu, dan ubi jalar.
Luas bersih
adalah luas sawah secara keseluruhan (luas kotor) dikurangi dengan luas pematang/galengan dan luas saluran air.
Luas panen
adalah luasan tanaman yang dipungut hasilnya setelah tanaman tersebut cukup umur.
Bentuk Produksi
Jenis tanaman yang dilaporkan beserta bentuk produksinya meliputi:
(Jenis tanaman--Bentuk produksi)
1. Padi--Gabah Kering Giling
2. Jagung--Pipilan kering
3. Kedelai--Biji kering
4. Kacang tanah--Biji kering
5. Kacang hijau--Biji kering
6. Ubi kayu--Umbi basah
7. Ubi jalar--Umbi basah