Pada webpage ini, informasi terkait e-learning Bendahara Pengeluaran/BPP dan e-learning Bendahara Penerimaan yang dapat diakses antara lain :
🎯 Alur pendataan peserta, mulai dari sasaran dan persyaratan peserta, dan memantau hasil ploting peserta;
🎯 Informasi umum, persyaratan, dan jadwal pelatihan;
🎯 Pengumuman hasil ploting peserta dan pembagian kelas;
🎯 Panduan membuat akun KLC2, registrasi biodata pada Semantik, dan FAQ;
🎯 Kerangka Acuan Program (KAP);
🎯 Pengumuman hasil pelatihan.
💻 Pengguna laptop atau komputer
<<< pada sebelah kiri layar terdapat menu atau halaman lain.
📱 Pengguna smartphone atau HP
pada pojok kiri atas layar sentuh strip tiga baris untuk membuka menu atau halaman lain.
📝 Tahap registrasi dan verifikasi data melalui simaspaten (tahap ini dikelola oleh DJPb)
💻 Tahap ploting pelatihan
📚 Tahap pelaksanaan pelatihan
Rincian tahapan silakan dibaca di bagian bawah ini.
Pelatihan Jarak Jauh Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu
PNS, prajurit TNI, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang memenuhi syarat dari sisi pendidikan dan pangkat/golongan untuk diangkat sebagai Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu.
E-learning Bendahara Penerimaan
Bendahara Penerimaan atau calon Bendahara Penerimaan, yang memenuhi syarat minimal untuk mengikuti ujian Sertifikasi Bendahara
Dan bagi Bapak/Ibu yang sudah memiliki BNT Bendahara Pengeluaran atau BNT Bendahara Penerimaan, tidak dapat mengikuti Pelatihan untuk jenis bendahara yang sama.
Persyaratan Administrasi
PNS/Prajurit TNI/Anggota Polri (CPNS tidak memenuhi syarat untuk mengikuti pelatihan ini);
catatan: apabila masih CPNS, untuk mendaftar setelah SK PNS nya terbit di simaspaten.
Pangkat/golongan minimal Pengatur Muda Tk.I (II/b) utk PNS, Brigradir Polisi Satu utk Polri, atau Sersan Satu utk TNI);
Ditugaskan oleh pimpinan masing-masing instansi dibuktikan dengan Surat Tugas yang diupload di KLC.
Persyaratan Kompetensi
Pendidikan minimal SLTA.
Bila tidak berasal dari Bagian Keuangan, sebaiknya telah mempelajari materi pelatihan pengelolaan keuangan satuan kerja pemerintah pusat; dan
Menguasai penggunaan aplikasi komputer (setara MS Word, dan MS Excel) tingkat dasar
Pastikan Bapak/Ibu memenuhi syarat diatas sebelum mendaftar. Persyaratan tersebut diatur dalam ketentuan mengenai jabatan bendahara dan tertuang dalam Kerangka Acuan Pembelajaran (KAP) yang dapat dicek di tautan di bagian bawah halaman ini. Apabila di kemudian hari ditemukan peserta yang tidak memenuhi syarat, otomatis akan dibatalkan keikutsertaannya.
DESAIN PROGRAM
Pelatihan Jarak Jauh Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu dilaksanakan dengan model pelatihan jarak jauh (PJJ) yaitu pembelajaran secara online dengan mekanisme klasikal. Proses pembelajaran dilaksanakan secara synchronous dan terjadwal dengan metode Non Tatap Muka (NTM) dan Tatap Muka (TM).Kegiatan belajar dilaksanakan dengan menggunakan fasilitas Kemenkeu Learning Center (KLC) dan/atau fasilitas lain yang ditetapkan Penyelenggara.
Jadwal PJJ Bendahara Pengeluaran/ Bendahara Pengeluaran Pembantu (Revisi I)
Jadwal E-Learning Bendahara Penerimaan
DSP dan Pusdiklat AP yang akan menentukan ploting. Harap tiap peserta dan/atau PIC KL pusat memantau pembagian angkatan pada halaman Daftar Peserta Bendahara.
berikut surat revisi jadwal BPBPP: Revisi I
Pelaksanaan Sertifikasi Bendahara terintegrasi dengan pelaksanaan Diklat Bendahara yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anggaran dan Perbendaharaan, BPPK Kementerian Keuangan.
Proses pendaftaran Sertifikasi Bendahara yang terintegrasi dengan Diklat Bendahara dilakukan melalui aplikasi SIMASPATEN yang dapat diakses pada tautan https://simaspaten.kemenkeu.go.id/.
Admin Satker melakukan perekaman User Calon Peserta. Apabila belum terdapat Admin Satker, Kepala Satker mengusulkan pendaftaran Admin Satker kepada KPPN mitra kerjanya dengan menyampaikan form usulan pendaftaran Admin Satker yang dapat diunduh melalui alamat https://bit.ly/SERTIFIKASI_BENDAHARA.
Peserta log in pada Aplikasi SIMASPATEN menggunakan user yang sudah direkam oleh Admin Satker. Apabila terkendala saat log in, calon peserta dapat melakukan reset password dengan menggunakan fitur Lupa Password atau menyampaikan permintaan reset password dengan mengirimkan email ke hai.djpb@kemenkeu.go.id. Setelah berhasil log in, calon peserta melakukan perekaman usulan dengan mengisi form usulan pendaftaran. Data yang wajib diisi adalah foto dengan latar belakang warna merah, data kepangkatan, dan data pendidikan terakhir.
Admin Satker melakukan verifikasi administratif pendaftaran calon peserta Sertifikasi Bendahara dan menyampaikan kepada Unit Pelaksana/Admin KPPN.
Unit Pelaksana Sertifikasi/Admin KPPN melakukan verifikasi administratif pendaftaran calon peserta Sertifikasi Bendahara dan menyampaikan kepada Unit Penyelenggara Sertifikasi. Unit Penyelenggara/ Unit Penyelenggara Sertifikasi/ DIrektorat Sistem Perbendaharaan, DJPb melakukan verifikasi dan melakukan Penetapan Peserta apabila semua persyaratan sesuai.
Bagi calon peserta dengan kriteria sebagai berikut:
Masa berlaku sertifkat BNT habis (terlewat melakukan usulan perpanjangan BNT);
Tidak lulus ujian komprehensif e-learning (diklat) bendahara; atau
Tidak lulus ujian sertifikasi bendahara.
perlu dilakukan proses pendaftaran ulang/reset status sertifikasi pada aplikasi SIMASPATEN dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1) Mengisi form permintaan hapus data usulan yang pernah direkam pada aplikasi SIMASPATEN melalui https://bit.ly/ResetStatusBNT.
2) Admin DSP melakukan reset berdasarkan usulan yang disampaikan.
3) Calon Peserta/Admin Satker dapat memantau perkembangan proses reset pada tautan https://bit.ly/MonResetStatusBNT.
4) Setelah dilakukan reset, Admin Satker melakukan update dokumen Usulan KPA melalui aplikasi SIMASPATEN pada menu Pendaftaran -- Submenu Peserta/User -- klik tombol action warna hijau -- klik Ubah Dokumen.
Setelah dilakukan reset usulan pendaftaran, calon peserta melakukan perekaman usulan dengan mengisi form usulan pendaftaran. Data yang wajib diisi adalah foto dengan latar belakang warna merah, data kepangkatan, dan data pendidikan terakhir.
Admin Satker melakukan verifikasi administratif pendaftaran calon peserta Sertifikasi Bendahara dan menyampaikan kepada Unit Pelaksana/Admin KPPN.
Unit Pelaksana Sertifikasi/Admin KPPN melakukan verifikasi administratif pendaftaran calon peserta Sertifikasi Bendahara dan menyampaikan kepada Unit Penyelenggara Sertifikasi.
Unit Penyelenggara/ Unit Penyelenggara Sertifikasi/ DIrektorat Sistem Perbendaharaan, DJPb melakukan verifikasi dan melakukan Penetapan Peserta apabila semua persyaratan sesuai.
surat edaran dan manual pendaftaran simaspaten dapat dilihat pada Peng-3/PB.7/2024
Ploting peserta ditentukan oleh petugas dan wajib diikuti sesuai jadwal ploting. Peserta tidak dapat memilih atau mengajukan angkatan. Ploting akan diupdate mingguan pada hari selasa atau hari kerja berikutnya apabila ada hari libur.
Penjelasan keterangan Ploting:
Lulus > peserta langsung diploting sesuai jadwal update
Ditunda > data peserta ada yang tidak lengkap, biasanya nomor WA sehingga nanti akan mengganggu jalannya pelatihan karena tidak dapat dihubungi. pastikan Peserta sudah mencantumkan nomor WA nya yang aktif di SIMASPATEN, adapun yang sudah terlanjur salah dan keterangan ditunda. silahkan mengisi form perbaikan data dibawah
Menunggu Antrian > kelebihan cadangan peserta yang akan di akhirkan plotingnya atau apabila ada kekurangan peserta seminggu sebelum pelatihan dimulai. Peserta Menunggu Antrian dapat ditukarkan dengan peserta yang sudah terploting dengan mengajukan permintaan penggantian yang ditandatangani oleh Kuasa Pengguna Anggaran pada satker yang bersangkutan dan peserta yang digantikan akan masuk ke daftar Blokir.
Pengajuan permintaan penggantian peserta maks 7 hari sebelum pelatihan dimulai.
Diblokir > peserta yang tidak mengikuti pelatihan sesuai jadwal ploting yang ditentukan oleh petugas atau tidak lulus pelatihan, peserta yang diblokir tidak dapat mengikuti kembali pelatihan. untuk membuka blokir, peserta harus mengajukan surat permintaan agar diikutsertakan kembali pada pelatihan Bendahara yang ditandatangani oleh Kuasa Pengguna Anggaran beserta alasan yang menguatkan. adapun alasan yang dapat diterima sebagai berikut:
Sakit Keras, Operasi, Melahirkan
Bencana Alam
Menjadi Saksi dipengadilan
Keluarga terdekat meninggal dunia
Khusus Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) aktif untuk mendapatkan hak yang sama dengan Bendahara Pengeluaran aktif silahkan mengisikan formulir BPP dibawah dengan mengupload SK Pengangkatan Bendahara Pengeluaran Pembantu yg masih berlaku sebagai Bukti.
Buka Blokir Peserta (coming soon)
Pengumuman Pemanggilan Peserta
-= FAQ =-
❓ Saya sudah 1 tahun CPNS, seharusnya sekarang sudah PNS tapi SK PNS nya belum saya terima, apakah bisa mendaftar dulu mengikuti e-learning bendahara?
❓ Saya sudah IIb, tapi SK pangkat IIb nya belum saya terima, apakah bisa mendaftar dulu mengikuti e-learning bendahara?
✅ Tidak bisa, tetap sesuai ketentuan persyaratan peserta yaitu harus PNS minimal IIb, dibuktikan dengan upload SK. Apabila tidak sesuai otomatis tertolak oleh sistem dan tidak dapat mengikuti sertifikasi. Disarankan menunggu SK nya terbit, kemudian baru mengisi pendaftaran.
❓ Setelah registrasi online apa yang harus Saya lakukan?
✅ Silakan memantau seleksi calon peserta sebagaimana dijelaskan di atas.
PADA H-3 SEBELUM PELATIHAN DIMULAI, peserta wajib:
CEK PENGUMUMAN. Pusdiklat AP akan menerbitkan Pengumuman Hasil Seleksi dan Pemanggilan Peserta untuk mengikuti pelatihan Bendahara. Pengumuman tersebut akan diupload di drive pengumuman kurang lebih H-3 (hari kalender) sebelum pelatihan dimulai.
GRUP WHATSAPP
Admin kelas akan meng-invite peserta bagi yang belum bergabung di grup WA pada H-1, kecuali bagi peserta yang tidak dapat diinvite di grup WA oleh admin karena setting di aplikasi WA nya diatur demikian, maka akan dikirimkan link untuk join oleh admin kelas masing-masing.
Seluluh informasi pelaksanaan pelatihan termasuk diantaranya panduan pengerjaan, rekap, jadwal zoom dan presensi, dan informasi lainnya akan disampaikan oleh petugas kelas. Tiap peserta wajib memahami tata cara dan panduan dalam melaksanakan pelatihan yang disampaikan oleh petugas kelas. Mohon untuk menyimak dan membaca terlebih dahulu, semua petunjuk yang disampaikan oleh petugas kelas, agar tidak ada yang terlewat.
SEMANTIK
Setiap peserta wajib update data diri pada aplikasi Semantik untuk keperluan sertifikat paling lambat hari kedua pelatihan
alamat : https://semantik.bppk.kemenkeu.go.id/student
username : NIP/NRP
kata sandi : reset password terlebih dahulu
Panduan aplikasi semantik dapat dibaca pada link panduan di bawah.
-= FAQ =-
❓ Nomor HP yang saya input salah, atau tidak terhubung dengan WhatsApp, bagaimana cara merevisinya?
✅ Silakan hubungi narahubung untuk diperbaiki. Pastikan Bapak/Ibu tergabung dalam WAG, agar tidak tertinggal informasi pelaksanaan pelatihan dan sesi zoom.
❓ Saya sudah memiliki akun KLC lama, apakah nanti perlu membuat akun KLC2?
✅ Ya, harus membuat akun KLC2 karena akun KLC lama berbeda dengan akun KLC2.
❓ Saya sudah pernah login menggunakan Masuk dengan Google, apakah bisa menggunakan akun gmail yang lain?
✅ Tidak bisa, apabila sudah pernah "Masuk dengan Google" dan menggunakan satu akun gmail, gunakan akun gmail yang sama agar data pelatihan dapat terintegrasi. Apabila bapak/ibu menggunakan akun gmail yang lain, akun tersebut tidak akan bisa update profile karena NIP dan NIK sudah pernah digunakan dan mengakibatkan tidak dapat mengikuti pembelajaran di KLC2
❓ Bagaimana cara buat akun, login, dan take course di KLC2?
✅ Untuk panduan lengkapnya, silahkan cek video berikut:
Semua informasi tekait pelaksanaan pelatihan sampai dengan ujian komprehensif serta ujian sertifikasi, akan diinformasikan oleh petugas kelas masing-masing di grup WA sepanjang pelatihan berlangsung.
Peserta wajib hadir pada setiap sesi tatap muka (synchronous) melalui zoom. Kehadiran pada sesi tatap muka di zoom menjadi salah satu syarat untk mengikuti ujian komprehensif. Jadwal tiap sesi dan link zoom akan diinformasikan oleh petugas kelas masing-masing di grup WA.
Apabila peserta lulus ujian komprehensif, maka berhak mengikuti ujian sertifikasi BNT. Ujian sertifikasi diselenggarakan melalui Aplikasi Simaspaten.
Jadwal, panduan, dan prosedur ujian komprehensif dan ujian sertifikasi akan diinformasikan oleh PIC terkait melalui grup WA.
Untuk panduan pelatihan yang bersifat umum, misalnya panduan aplikasi semantik dan panduan aplikasi KLC, silahkan mengakses halaman Panduan Seputar Pelatihan melalui menu sebelah kiri
Peserta yang lulus e-learning Bendahara Pengeluaran maupun Bendahara Penerimaan dan lulus sertifikasi BNT mendapatkan 2 sertifikat yaitu:
Sertifikat pelatihan dari Pusdiklat AP dalam bentuk digital, bisa di-download di akun semantik masing2 kurang lebih 1 bulan setelah pelatihan selesai.
Panduan Cara Unduh Sertifikat Pelatihan pada aplikasi Semantik :
Sertifikat dpt diunduh bila telah tersedia menu unduh warna biru
User = NIP/NRP tanpa spasi.
Pass = NIP/NRP tanpa spasi.
Sertifikat BNT dalam bentuk softcopy, diterbitkan oleh Direktorat Sistem Perbendaharaan (DSP), Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan. Sertifikat tersebut dapat didownload pada aplikasi SIMASPATEN. Apabila terdapat kendala atau butuh bantuan silahkan menghubungi KPPN terdekat atau menghubungi kontak HAI DJPb.
Sertifikat BNT ada 2 jenis, yaitu untuk Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan. Apabila Bapak/Ibu mengikuti kedua sertifikasi tersebut maka akan mendapatkan 2 sertifikat BNT dengan jenis bendahara yang berbeda.
📱 Narahubung Informasi Pelatihan Pusdiklat AP
Sebelum Bapak/Ibu bertanya, pastikan sudah membaca keseluruhan informasi yang kami cantumkan. Mohon maaf kami tidak melayani pertanyaan berulang yang sudah ada di halaman website, atau di drive panduan. Untuk bertanya terkait informasi pelatihan, mohon perkenalkan diri Bapak/Ibu terlebih dahulu dengan menyebutkan nama, NIP, dan satker, serta cantumkan nama pelatihan yang diikuti agar kami bisa memberikan respon yang lebih cepat dan tepat.
Hiba Rahmad Budiman (087855679894) HANYA MENERIMA CHAT TIDAK MENERIMA PANGGILAN.