BUKU PANDUAN PENGISIAN
Untuk dapat menggunakan aplikasi, pengguna harus sudah dibuatkan akun pada aplikasi ini oleh operator yang berwenang sesuai ketentuan yang berlaku yaitu Admin Satker. Aapabila belum terdapat Admin Satker silahkan dapat menghubungi KPPN Mitra Kerja masing-masing.
KONSULTASI MASALAH PENGISIAN
Konsultasi dilakukan oleh peserta melalui KPPN masing-masing wilayah sebagai pengelola SIMASPATEN. Silahkan peserta menghubungi KPPN masing-masing.
*bagi peserta yang merasa urgensinya tinggi karena kebutuhan Bendahara yang mendesak, silahkan bisa mengajukan Prioritas melalui KPPN agar diteruskan ke Direktorat Sistem Perbendaharaan, DJPb selaku Unit yang melakukan seleksi peserta dan berwenang menunjuk peserta.