Pada masa awal tumbuhnya,‘ulûm al-hadîs mencakup segala aspek yang berkaitan dengan hadis. Belum ada pemisahan antara Ilmu Hadis Riwayah dan Ilmu Hadis Dirayah. Pemisahan itu baru dilakukan oleh Ibnu al-Akfani dan al-Khatib Abu Bakar alBaghdâdi (w. 364 H) dengan karyanya Al-Jâmi’ li Adâb AsySyaikh wa As-Sâmi’. Mereka membagi “‘ulûm al-hadîs itu kepada dua macam, yaitu Ilmu Hadis Riwayah dan Ilmu Hadis Dirayah.
A. Ilmu Hadis Riwayah
‘Ajjaj al-Khatib mengatakan, bahwa yang dimaksud dengan Ilmu Hadis Riwayah adalah; Ilmu pengetahuan yang menukilkan segala yang disandarkan kepada Nabi SAW baik dari perkataan, perbuatan, taqrir, akhlak atau sifat anggota tubuh dengan penukilan yang teliti”. Ibnu al-Akfani mengatakan, bahwa Ilmu Hadis Riwayah adalah; Ilmu pengetahuan yang mencakup penukilan perkataanperkataan Nabi SAW, perbuatan-perbuatannya, periwayatperiwayat hadis, kedhabitannya dan penguraian lafazlafaznya”. Defenisi di atas memberi konotasi makna yang sama, bahwa yang dikaji oleh Ilmu Hadis Riwayah adalah perkataan Nabi atau perbuatannya dalam bentuk periwayatan. Itu berarti bahwa fokusnya pada matan atau isi berita hadis yang disandarkan kepada Nabi saw atau juga disandarkan kepada sahabat dan tabi’in. Ilmu ini disebut riwayah, karena semata-mata hanya meriwayatkan apa yang disandarkan kepada Nabi saw.
2. Ilmu Hadis Dirayah
Ilmu Hadisý Dirayah, yaitu: Undang-undang atau kaedah-kaedah untuk mengetahui keadaan matan dan sanad,Sedangkan Al-Tirmizi mendefenisikan Ilmu Hadisý Dirayah sebagai berikut: Ilmu pengetahuan untuk mengetahui hakikat periwayatan, syarat-syarat, macam-macam dan hukum-hukumnya serta untuk mengetahui keadaan para perawi, baik persyaratan, macam-macam hadisý yang diriwayatkan dan segala yang berkaitan denganya.
Jalâluddin al-Suyuti mendefenisikan Ilmu Hadis Dirayah adalah; Ilmu pengetahuan yang membahas tentang hakikat periwayatan, syarat-syaratnya, macam-macamnya, hukum-hukumnya, serta membahas tentang keadaan para rawi yang berkaitan dengan syarat-syarat, macam-macam hadis yang diriwayatkannya dan segala yang berkaitan dengan itu.
Ibnu al-Akfani mendefenisikan Ilmu Hadis Dirayah sebagai berikut; Ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang macam-macam riwayat, hukum-hukumnya, syarat-syarat para rawi, sifat-sifat yang diriwayatkan dan cara-cara memahami maknanya.